Thursday, May 1, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

7 Anjal di Lamongan Digaruk Satpol PP

Sebanyak tujuh anak jalanan (anjal) terjaring razia Satpol PP Lamongan karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan, Sutrisno, menyatakan bahwa 7 anjal tersebut diamankan di simpang empat Pasar Sidoharjo Lamongan pada Rabu (3/7/2024).

Sutrisno menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Lamongan. Ironisnya, ke-7 anjal yang diamankan ini tidak hanya berasal dari Lamongan, tetapi juga dari luar kota dan luar pulau.

Di antaranya, 1 anjal berasal dari Jagapura, Cirebon, Jawa Barat, lainnya dari Sukoanyar, Cerme, Gresik, Warugunung, Karangpilang, Surabaya, dan Kauman, Kabupaten Batang, Jateng. Dari 7 anjal tersebut, 3 di antaranya berasal dari Lamongan.

Sutrisno mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan anjal dan menyatakan bahwa pihaknya akan gencar melakukan patroli rutin untuk menciptakan situasi nyaman. Usai diamankan, ke-7 anjal ini didata dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembinaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles