DPRD Kabupaten Lamongan melakukan sidak ke PT. Kebun Tebu Mas (KTM) di Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, terkait bau tidak sedap dan debu yang mengganggu warga sekitar. Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Fredy Wahyudi, menegaskan bahwa pabrik harus segera menangani keluhan ini.
Fredy menjelaskan bahwa pencemaran lingkungan merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menekankan pentingnya penyelesaian cepat atas masalah bau dan debu.
Jika masalah ini tidak terselesaikan hingga 30 Juli, DPRD Lamongan mengancam akan mencabut izin produksi dan menutup pabrik yang telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun.
Sidak ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang terus mengeluhkan kondisi tersebut. Fredy menegaskan keseriusan DPRD dalam menangani isu ini demi kenyamanan warga sekitar.



