Seorang pejalan kaki bernama Manggar (60), warga Dusun Mojolegi RT 04 RW 1 Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditemukan tewas tertabrak kereta api (KA) pada Minggu (14/7/2024). Insiden tersebut terjadi di timur stasiun KA Lamongan, tepatnya di KM 188+9/0, rel yang turut tanah Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan.
Menurut laporan, dua saksi yaitu Mistiani (53) dan Yazid Ahmad Pratama (23), adalah yang pertama kali melihat kejadian tersebut. Sekitar pukul 08.30 WIB, kedua saksi sedang duduk di depan warung milik Mistiani dan melihat Manggar berjalan menyebrang rel kereta api dari arah selatan di emplasemen stasiun Lamongan sisi timur stasiun KA Lamongan. Pada saat yang sama, KA Sembrani tujuan Surabaya – Gambir Jakarta dengan nomor log cc 2061367 melintas, dimasinisi oleh Fani K dengan asisten masinis Yasser W.
Karena jaraknya terlalu dekat, Manggar tertabrak KA dan terpental sejauh sekitar 20 meter ke arah barat, hingga membentur pipa saluran air. Mistiani dan Yazid memastikan korban meninggal di tempat akibat benturan keras.
Mistiani segera menghubungi Polsek Lamongan Kota untuk melaporkan kejadian tersebut. Tidak lama kemudian, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fadelan, didampingi anggota Panit Reskrim Ipda Joko Priyanto, Panit IK Aiptu Siswanto, KSPKT Aipda Agus Sy, bersama petugas medis dari RS Muhammadiyah dan anggota Polsus KA tiba di TKP. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk penanganan medis lebih lanjut.
Hasil olah TKP menemukan fotokopi KTP atas nama Muhammad Syaipullah (22), warga Mojolegi, Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Lamongan. Kapolsek Fadelan menjelaskan bahwa fotokopi KTP tersebut adalah milik anak korban. Korban, bernama Manggar, lahir pada 10 Februari 1964. Menurut informasi dari anaknya, korban keluar rumah pada Minggu (14/7/2024) pukul 06.00 WIB dan bekerja sebagai pemulung. Korban diketahui tuna rungu dan tuna wicara, sehingga dipastikan tidak mendengar saat kereta lewat hingga terjadi insiden tragis tersebut.



