Thursday, May 22, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Polres Lamongan Bongkar Prostitusi Online di Kecamatan Pucuk

Polres Lamongan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang memanfaatkan rumah kost di Desa Paji, Kecamatan Pucuk.

Operasi ini bermula dari patroli Satgas TPPO yang menerima informasi warga mengenai rumah kost milik L (50), yang kerap digunakan untuk transaksi prostitusi.

Dalam penggerebekan pada Rabu (13/11/2024) malam, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri, LS (24) asal Kecamatan Pucuk dan AFS (30) dari Sidoarjo.

Berdasarkan interogasi, diketahui LS dipesan melalui muncikari AR (21), warga Kecamatan Tikung, yang menawarkan jasa lewat Twitter dengan tarif Rp 500 ribu per jam. 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu kondom bekas, tiga ponsel, uang tunai Rp 800 ribu, dan satu bra.

Polisi juga menahan AR dan pemilik kost untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputro, menyampaikan apresiasi kepada Tim Opsnal Satgas TPPO atas pengungkapan ini.

Ia berharap tindakan tegas ini dapat menekan kasus prostitusi online di Lamongan, menciptakan lingkungan yang aman dan mendorong perkembangan positif generasi muda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles