Thursday, May 22, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ironi Pengawasan: Kabupaten Lamongan Tertinggal dalam Pemanfaatan CCTV untuk Keamanan dan Lalu Lintas

Lamongan, Jawa Timur – Di tengah pesatnya adopsi teknologi kamera pengawas (CCTV) di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia sebagai upaya meningkatkan keamanan dan memantau arus lalu lintas, Kabupaten Lamongan justru menunjukkan fenomena yang kontras. Alih-alih terintegrasi dalam sistem pengawasan kota yang komprehensif, keberadaan CCTV yang dapat dipantau secara aktif di Lamongan dilaporkan terbatas pada lingkungan Pengadilan Agama.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas pemerintah kabupaten dalam memanfaatkan teknologi untuk kepentingan publik yang lebih luas. Sementara daerah lain berlomba-lomba memasang dan mengoperasikan ratusan bahkan ribuan kamera CCTV yang terhubung ke pusat komando untuk memantau potensi kriminalitas, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, Lamongan tampak berjalan di tempat.


“Sangat disayangkan, kita sering mendengar berita bagaimana CCTV di kota lain berhasil membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan atau memantau kepadatan lalu lintas secara real-time. Di Lamongan, setahu saya, CCTV yang bisa dipantau itu hanya di Pengadilan Agama,” ujar seorang warga Lamongan yang enggan disebutkan namanya.


Keterbatasan ini tentu menimbulkan sejumlah implikasi. Tanpa adanya jaringan CCTV yang memadai di ruang publik, aparat kepolisian dan dinas perhubungan akan kesulitan dalam memantau situasi keamanan dan lalu lintas secara efektif. Respon terhadap kejadian kriminalitas atau kecelakaan lalu lintas bisa menjadi lebih lambat karena minimnya informasi visual yang akurat dan up-to-date.


Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait alasan di balik minimnya pengembangan sistem CCTV untuk pengawasan kota. Namun, kondisi ini memunculkan spekulasi mengenai anggaran, prioritas pembangunan, atau mungkin kurangnya kesadaran akan pentingnya teknologi ini dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pengamat kebijakan publik, Dr. Arya Pratama, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu segera mengevaluasi dan merumuskan strategi yang jelas terkait pemanfaatan teknologi CCTV. “Di era digital ini, CCTV bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi sudah menjadi infrastruktur penting dalam mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan efisien. Pemerintah daerah seharusnya proaktif dalam mengadopsi teknologi ini demi kepentingan warganya,” tegasnya.


Diharapkan, sorotan terhadap kondisi ini dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk lebih serius mempertimbangkan investasi dan pengembangan sistem CCTV yang terintegrasi dan dapat diakses oleh pihak-pihak terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Lamongan.(Eqi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles