RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi pencurian dengan cara yang terbilang rapi sekaligus nekat menggemparkan warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Sebuah toko elektronik menjadi sasaran pencuri yang diduga telah merencanakan aksinya secara matang. Pelaku tidak masuk melalui pintu, melainkan menjebol tembok belakang bangunan sebelum akhirnya berhasil menguras isi dua brankas dengan total kerugian mencapai Rp173,5 juta.
Peristiwa yang kini menjadi perhatian warga itu terjadi di Toko Adil Elektronik, Dusun Sumberdadi, Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, pada Senin (20/7/2026) dini hari.
Kasus ini pertama kali terungkap sekitar pukul 05.00 WIB, ketika seorang warga berinisial SW hendak menuju toilet umum yang berada di sebelah utara toko. Ia dibuat terkejut setelah mendapati tembok belakang bangunan sudah berlubang besar.
Merasa ada yang tidak beres, SW segera memanggil suaminya, SMT, lalu keduanya menghubungi pemilik toko, LA.
Saat pintu toko dibuka, suasana di dalam langsung memperlihatkan tanda-tanda pembobolan. Barang-barang tampak berserakan, sementara brankas utama ditemukan dalam kondisi rebah dan rusak, menandakan pelaku telah bekerja cukup lama di dalam bangunan.
Pelaku Diduga Sudah Mempelajari Kondisi Toko
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pelaku diduga bukan pencuri biasa.
Mereka diduga telah memahami kondisi sekitar toko sebelum menjalankan aksinya.
Pelaku disebut masuk dengan memanfaatkan tangga besi milik tetangga yang berada di kandang ayam. Tangga itu digunakan untuk mencapai bagian belakang bangunan sebelum akhirnya menjebol tembok setinggi sekitar 1,7 meter dengan lubang berukuran kurang lebih 80 x 60 sentimeter.
Setelah berhasil masuk, sasaran utama pelaku adalah brankas penyimpanan uang.
Namun ada satu detail yang membuat aksi ini semakin mencuri perhatian.
Gunakan Bantal agar Brankas Tak Timbulkan Suara
Saat hendak merobohkan brankas besi berukuran besar, pelaku diduga berusaha mengurangi suara benturan agar tidak mengundang perhatian warga sekitar.
Caranya cukup unik.
Pelaku mengambil bantal dari sofa yang ada di dalam toko, kemudian menjadikannya sebagai alas atau pengganjal saat menjatuhkan brankas ke lantai.
Meski pintu brankas ternyata tidak berhasil dibuka karena sistem pengamanannya cukup kuat, pelaku tetap berhasil mengambil uang yang berada di dalamnya.
Pakai Alat Modifikasi untuk Menarik Uang dari Celah Brankas
Pelaku diduga menggunakan cara yang tidak biasa untuk menguras isi brankas.
Sebuah alat pemijat punggung berbahan besi melengkung yang ujung kayunya telah dilepas dan diruncingkan dimanfaatkan sebagai alat bantu.
Besi tersebut diselipkan melalui celah sempit pintu brankas untuk menjepit dan menarik tumpukan uang tunai satu per satu dari dalam tanpa harus membuka pintu sepenuhnya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa brankas kecil milik Takmir Masjid Desa Simongagrok yang dititipkan di toko tersebut.
Brankas itu diseret mendekati lubang tembok belakang sebelum akhirnya dibobol dan seluruh uang di dalamnya dibawa kabur.
Kerugian Mencapai Rp173,5 Juta
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp173.511.000.
Nilai tersebut berasal dari uang tunai yang tersimpan di dua brankas berbeda.
Hingga Rabu (22/7/2026), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah terkait perkembangan penanganan kasus belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Polisi diperkirakan masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dengan nilai kerugian yang cukup besar dan modus yang terbilang terencana, kasus pencurian toko elektronik di Lamongan ini diperkirakan menjadi salah satu perhatian utama aparat dalam beberapa waktu ke depan. (rm)



