Saturday, September 12, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

125 Desa di Lamongan Berebut Program Mini RAS, Peluang Budidaya Ikan Senilai Rp1 Miliar per Titik

LAMONGAN, RONGGOHADI – Desa-desa di Kabupaten Lamongan kini tengah memburu peluang baru dari sektor perikanan. Sebanyak 125 desa dan kelurahan tercatat telah mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan program budidaya ikan berbasis teknologi Mini Recirculating Aquaculture System (RAS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program ini bukan sekadar bantuan kolam ikan biasa. Jika lolos, desa penerima berpeluang memiliki pusat produksi ikan modern dengan berbagai sarana budidaya yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per titik bantuan.

Namun, perjalanan menuju status penerima bantuan belum selesai. Saat ini, ratusan desa tersebut tengah melewati tahapan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan lokasi yang diajukan benar-benar memenuhi persyaratan.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Margono Jaya Putra, mengatakan tingginya jumlah desa yang mengajukan proposal menunjukkan antusiasme besar terhadap program tersebut.

“Untuk pengajuan proposal di aplikasi KKP dibuka sejak Februari sampai dengan hari ini belum ditutup. Sampai saat ini ada 125 desa/kelurahan yang sudah mengajukan dan dilakukan verval,” ujarnya.

125 Desa Sudah Diverifikasi, Kini Menunggu Penetapan

Dari total 125 desa dan kelurahan yang mengajukan proposal, proses verifikasi dan validasi atau verval dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama mencakup 52 desa, sedangkan tahap kedua melibatkan 73 desa lainnya.

Proses tersebut dilakukan oleh tim dari KKP melalui Balai Situbondo dan Pasuruan dengan pendampingan Dinas Perikanan Lamongan.

Pendampingan dari pemerintah daerah dinilai penting karena tim di tingkat daerah lebih memahami kondisi lapangan, termasuk lokasi-lokasi yang diajukan oleh pemerintah desa.

Setelah proses verval selesai, proposal akan kembali melalui tahapan pemeriksaan sebelum pemerintah menerbitkan surat keputusan atau SK penerima bantuan.

Salah satu poin krusial yang diperiksa adalah status lahan.

“Setelah verval, tinggal menunggu SK penetapan penerima. Dari hasil verifikasi akan dilihat apakah persyaratannya memenuhi, termasuk status lahan dan ketentuan lainnya,” jelas Margono.

Lahan yang diajukan harus memiliki status yang jelas, misalnya tanah kas desa atau tanah bengkok. Lokasi juga tidak boleh berada di kawasan sawah yang dilindungi atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Bukan Sekadar Kolam, Desa Bisa Punya Pusat Produksi Ikan Modern

Plt Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Joko Nursiyanto, menjelaskan program Mini RAS dirancang untuk membangun pusat produksi ikan air tawar di tingkat desa.

Komoditas utama yang diarahkan dalam program tersebut adalah ikan lele dan nila.

“Bantuan mini RAS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diperuntukkan bagi masyarakat di desa atau kelurahan yang memenuhi persyaratan untuk membangun pusat produksi ikan darat, khususnya komoditas ikan lele dan nila,” katanya.

Konsep Mini RAS memungkinkan proses budidaya ikan dilakukan dengan sistem yang lebih modern dan efisien. Ketersediaan sarana juga menjadi salah satu kekuatan utama program tersebut.

Dalam satu titik bantuan, fasilitas yang disiapkan antara lain:

  • 20 kolam semen atau beton berukuran 3 x 5 x 1,2 meter;
  • Kolam filtrasi;
  • Tower air;
  • Benih ikan lele atau nila;
  • Pakan ikan;
  • Probiotik dan antibiotik;
  • Peralatan budidaya;
  • Pompa air;
  • Aerator;
  • Pagar keliling;
  • Serta kebutuhan pendukung perawatan ikan.

Selain kesiapan lahan, lokasi calon penerima juga harus memiliki sumber air tawar yang memadai dan dukungan daya listrik.

Pemerintah desa atau kelompok pembudidaya juga diwajibkan menyatakan kesanggupan untuk menerima, memanfaatkan, memelihara, dan mengelola infrastruktur tersebut secara berkelanjutan.

Diproyeksikan Dukung Ketahanan Pangan hingga Program MBG

Program Mini RAS tidak hanya ditargetkan menghasilkan ikan. Pemerintah berharap sistem tersebut mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Margono mengatakan pemerintah desa diharapkan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan hingga pengelolaan program.

“Harapan kami nanti pemdes bisa memberdayakan masyarakatnya untuk pembangunan dan pengelolaan program tersebut agar bisa membantu kebutuhan hidup dan ketahanan pangan masyarakat sekitar, termasuk kontribusi ke SPPG dan MBG,” imbuhnya.

Artinya, hasil budidaya dari desa berpotensi memiliki pasar yang lebih jelas melalui integrasi dengan berbagai program pemerintah.

Sementara itu, Joko Nursiyanto menegaskan bahwa tujuan utama program adalah meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi.

Dengan pasar yang semakin terbuka, budidaya ikan di desa diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih besar.

Rp1 Miliar per Titik, Desa Diminta Siap Mengelola Berkelanjutan

Meski nilai bantuan belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, hasil koordinasi sementara menunjukkan nilai bantuan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar untuk setiap titik penerima.

Nilai tersebut tentu menjadi peluang besar. Namun Dinas Perikanan Lamongan mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh berhenti saat pembangunan selesai dan fasilitas diserahkan.

Tantangan sebenarnya justru dimulai setelah kolam terisi ikan.

Manajemen, sumber daya manusia, ketersediaan pakan, pengelolaan produksi hingga pemasaran akan menentukan apakah Mini RAS benar-benar menjadi sumber ekonomi baru atau hanya menjadi proyek yang berhenti setelah diresmikan.

“Harapannya membuka peluang usaha baru bagi pokdakan maupun kelembagaan desa sehingga pendapatan masyarakat meningkat,” harap Joko.

Dengan 125 desa dan kelurahan telah masuk dalam proses pengajuan, Lamongan kini memiliki peluang besar memperluas wajah budidaya ikan berbasis teknologi.

Jika program berjalan sesuai harapan, Mini RAS bisa menjadi lebih dari sekadar deretan kolam beton. Ia dapat berkembang menjadi mesin ekonomi baru di desa, membuka lapangan usaha, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menghadirkan pasokan ikan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kini, 125 desa itu tinggal menunggu satu tahap penting: siapa yang akhirnya berhasil lolos dan membawa pulang program budidaya ikan modern dari KKP. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles