LAMONGAN, RONGGOHADI – Cuaca cerah kadang membuat orang merasa hari sedang baik-baik saja. Namun di Lamongan, warga justru diminta tidak lengah. Sebab, di balik langit yang tak banyak berubah, angin kencang berkecepatan hingga 37 kilometer per jam berpotensi menerjang sejumlah wilayah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan mengeluarkan imbauan kewaspadaan menyusul informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Juanda dan Maritim Perak terkait potensi angin kencang pada 1 September 2026.
Peringatan tersebut berlaku mulai Selasa (1/9/2026) pukul 07.00 WIB dan mencakup sebagian besar wilayah Kabupaten Lamongan.
Dari 27 kecamatan yang ada, sebanyak 21 kecamatan masuk dalam wilayah yang diimbau waspada. Sementara enam kecamatan tidak masuk dalam daftar tersebut, yakni Bluluk, Sukorame, Karangbinangun, Sarirejo, Kedungpring, dan Pucuk.
Angin Datang Siang hingga Sore
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lamongan, Kunjali, mengatakan informasi tersebut diterima dari BMKG dan langsung diteruskan kepada masyarakat.
“Informasi ini kita dapat dari BMKG Stasiun Meteorologi Juanda dan Maritim Perak dan kita tindaklanjuti untuk masyarakat Lamongan,” kata Kunjali, Selasa (1/9/2026) malam.
Menurutnya, informasi kewaspadaan tersebut disebarluaskan melalui jejaring sosial serta surat yang ditujukan kepada seluruh kecamatan. Langkah itu dilakukan agar peringatan dapat diterima masyarakat dengan cepat.
Yang perlu diperhatikan, potensi angin kencang tersebut tidak selalu datang bersamaan dengan hujan.
Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca di wilayah Lamongan pada 1 September 2026 diperkirakan cerah, namun tetap terdapat potensi angin kencang dengan kecepatan 27-37 kilometer per jam.
“Potensi angin kencang berkecepatan 27-37 kilometer per jam. Terjadinya siang hingga sore hari,” terang Kunjali.
Artinya, warga tetap perlu berhati-hati meski kondisi langit terlihat cerah.
Atap, Pohon dan Benda Ringan Jadi Perhatian
BPBD Lamongan mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah sederhana sebelum angin kencang terjadi.
Warga diminta memastikan atap rumah dan kondisi bangunan dalam keadaan kuat, sekaligus mengamankan berbagai benda ringan yang berpotensi terangkat atau terbawa angin.
Pohon-pohon yang sudah rapuh dan berada di sekitar rumah maupun bangunan juga sebaiknya dipangkas. Langkah kecil tersebut penting untuk mengurangi risiko pohon tumbang ketika hembusan angin menguat.
Kunjali juga meminta masyarakat menghindari tempat-tempat yang berpotensi membahayakan ketika angin kencang terjadi.
“Hindari berteduh di bawah pohon, papan reklame atau tiang listrik. Dan, jangan lupa sering-sering memantau informasi cuaca terkini dari sumber resmi,” pintanya.
BPBD Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Peringatan tidak hanya berhenti pada imbauan kepada masyarakat. BPBD Lamongan juga mulai melakukan langkah antisipasi di lapangan.
Sejumlah pohon di tepi jalan raya yang dinilai rawan tumbang dipangkas untuk mengurangi potensi gangguan maupun bahaya apabila diterjang angin kencang.
Bagi masyarakat, pesan yang ingin disampaikan cukup sederhana: jangan tertipu oleh langit yang cerah.
Angin kencang tidak selalu datang bersama hujan atau cuaca gelap. Ketika kecepatannya meningkat, pohon rapuh, atap yang tidak kokoh, papan reklame, hingga benda-benda ringan di sekitar rumah bisa berubah menjadi sumber bahaya.
Karena itu, sebelum angin benar-benar bertiup kencang, memastikan lingkungan sekitar aman menjadi langkah paling sederhana yang bisa dilakukan warga Lamongan. (rm)



