RONGGOHADI, LAMONGAN—Lamongan kembali mengukir prestasi, kali ini di kancah industri berkelanjutan! Sejumlah perusahaan di Lamongan mulai beralih menggunakan energi terbarukan, dengan gebrakan terbesar datang dari PT DOK Pantai Lamongan. Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perusahaan maritim ini diresmikan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Selasa (25/11/2025).
Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Lamongan ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap inovasi green energy, yang bertujuan menjadikan Lamongan sebagai pionir ramah lingkungan di tengah keterbatasan sumber energi konvensional.
PLTS Ground-Mounted Pertama dan Rekor MURI!
Komitmen PT DOK Pantai Lamongan tidak main-main. Pemanfaatan PLTS di perusahaan ini bukan hanya efisiensi energi, tetapi juga mencatatkan rekor bergengsi: Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
PT DOK Pantai Lamongan resmi diakui sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit surya dengan sistem ground-mounted terintegrasi di Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah bagi industri maritim nasional.
Visi Pak Yes: Industri Hijau dan Waste-to-Energy
Bupati Pak Yes sangat antusias menyambut tren ini, terutama karena ini adalah pemanfaatan energi terbarukan yang pertama kalinya di wilayah Pantura Jawa.
“Harapannya adalah inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya. Sehingga berkontribusi bersama Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kawasan industri yang menggunakan sumber energi hijau seperti matahari, angin, air, dan biomassa,” tutur Bupati.
Pemkab Lamongan berkomitmen mendukung penuh investasi hijau, termasuk dengan memfasilitasi teknologi canggih seperti pengolahan limbah industri yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy). Visi ini jelas: Lamongan tidak hanya ingin menjadi Kota Soto yang dikenal, tetapi juga pusat industri yang berbasis energi bersih. (rm)



