RONGGOHADI, LAMONGAN – Dunia maya Lamongan sempat dihebohkan dengan kabar dugaan penggerebekan yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Azharul Umam Rizqo (43). Namun, setelah sempat menjadi “bola liar” di media sosial, sang Sekdes akhirnya muncul ke permukaan untuk memberikan serangan balik terhadap narasi yang dianggapnya menyudutkan.
Dalam sebuah klarifikasi resmi yang penuh ketegasan pada Selasa (6/1/2026), Azharul menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Tikung tersebut murni merupakan ranah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan publik yang ia emban.
“Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan. Kejadian itu sebenarnya adalah urusan rumah tangga, namun sengaja dikait-kaitkan dengan jabatan saya. Saya resah karena berita muncul tanpa filter dan verifikasi yang jelas,” tegas Azharul.
Ia bahkan menduga adanya upaya politisasi untuk menggoyang posisinya sebagai perangkat desa di tengah kesibukan administrasi akhir tahun anggaran.
Respons Tegas Kades: Surat Peringatan (SP) Meluncur!
Meskipun Azharul menyebut ini sebagai urusan domestik, Pemerintah Desa Wonokromo tetap bergerak cepat untuk menjaga kepercayaan publik. Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif pertama.
- Status: Pemberian Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan.
- Alasan: Menjaga kondusivitas pelayanan publik dan menanggapi kegaduhan di masyarakat.
- Prinsip: Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga kini, pihak desa masih memantau situasi sebelum memutuskan apakah kasus ini perlu dibawa ke meja Inspektorat untuk sanksi yang lebih berat.
Dinas PMD Masih “Wait and See”: Belum Ada Laporan Resmi
Di sisi lain, birokrasi di tingkat kabupaten tampak lebih berhati-hati. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan menyatakan belum menerima berkas hitam di atas putih terkait insiden ini.
Tabel Status Kasus di Tingkat Instansi:
| Instansi | Status Penanganan | Keterangan |
| Pemdes Wonokromo | Sudah SP | Tindakan awal menjaga kondusivitas. |
| Kecamatan Tikung | Pantauan Lapangan | Masih tahap koordinasi ke bawah. |
| Dinas PMD Lamongan | Menunggu Laporan | Belum ada berkas resmi di meja dinas. |
Yanuar Rosyidi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamongan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah. “Secara hierarki, kami perlu klarifikasi. Kami belum berani menyimpulkan karena laporan resmi belum masuk,” ujarnya.
Analisis Penulis: Antara Privasi dan Etika Publik
Kasus ini memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Di satu sisi, setiap individu memiliki hak atas privasi rumah tangga. Namun, di sisi lain, sebagai Perangkat Desa, setiap langkah seringkali dipandang melalui kacamata etika publik. Apakah klarifikasi Azharul mampu meredam gejolak warga, atau justru memicu penelusuran lebih dalam?
Satu yang pasti, Azharul tetap berkomitmen menjalankan tugasnya di balai desa meski badai isu tengah menerjang. (rm)



