RONGGOHADI, LAMONGAN – Era pembayaran tunai untuk retribusi parkir di Kabupaten Lamongan perlahan akan berakhir. Mulai 10 Agustus 2026, masyarakat akan mulai diperkenalkan dengan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS, sebuah langkah digital yang diyakini mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program digitalisasi parkir Lamongan ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang digagas Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Bank Jatim. Tidak hanya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, sistem baru tersebut juga diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan retribusi parkir yang selama ini masih mengandalkan transaksi tunai.
Bayar Parkir Kini Tinggal Scan QRIS
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Lamongan yang berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penerapan sistem pembayaran parkir secara digital merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola retribusi yang lebih modern, akurat, dan akuntabel.
“Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir menggunakan QRIS. Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat karena pembayarannya semakin akurat, akuntabel, dan tentu pelayanannya semakin baik. Fraud maupun kecurangan juga bisa diminimalisir,” ujar Bupati.
Transparansi PAD Jadi Target Utama
Selama ini, sistem pembayaran parkir secara tunai dinilai masih memiliki sejumlah tantangan, mulai dari pencatatan manual hingga potensi kebocoran pendapatan.
Dengan sistem QRIS, seluruh transaksi akan tercatat secara digital sehingga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan penerimaan retribusi secara real time.
Digitalisasi ini sekaligus menjadi salah satu strategi Pemkab Lamongan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi.
Tahap Awal Berlaku di 43 Titik Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan Dianto Hari Wibowo menjelaskan, implementasi tahap pertama akan dilakukan di sekitar 43 titik parkir resmi yang dikelola Dishub Lamongan.
Lokasi tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Babat, yang selama ini menjadi kawasan dengan aktivitas parkir cukup tinggi.
Menurut Dianto, seluruh petugas parkir telah dipersiapkan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami yakin petugas kami siap untuk menyukseskan program ini. Ini juga bagian dari amanah kepada petugas parkir agar pelayanan berjalan lebih baik sekaligus meminimalisir hal-hal yang dapat mengurangi PAD,” katanya.
Bank Jatim: Semua Bisa Dipantau Secara Real Time
Pemimpin Cabang Bank Jatim Lamongan, Bindan Seno Aji, menilai penggunaan QRIS untuk parkir di Lamongan akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Selain membuat transaksi lebih cepat dan praktis, sistem digital memungkinkan seluruh penerimaan retribusi dapat dipantau secara langsung.
“Tentunya akan mempermudah. Selain itu, pengelolaan retribusi parkir bisa dimonitor dan dievaluasi secara real time,” jelasnya.
Dengan demikian, proses pengawasan menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Soft Launching Dimulai 10 Agustus 2026
Penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS akan diawali melalui soft launching pada 10 Agustus 2026.
Sebelum diberlakukan secara penuh, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para juru parkir agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan.
Pemkab Lamongan optimistis sistem pembayaran nontunai ini akan menjadi tonggak baru modernisasi layanan publik. Ke depan, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (rm)



