Thursday, October 8, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Mahasiswa Demo Disdik Lamongan Tuntut Pengembalian Dana PIP yang Diduga Dipotong

LAMONGAN, RONGGOHADI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026).

Massa menuntut pengembalian dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aksi tersebut juga mendesak adanya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pungutan dalam penyaluran dana pendidikan.

Massa berkumpul di kawasan Alun-Alun Lamongan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan tiba di gerbang kantor sekitar pukul 13.45 WIB.

Kedatangan massa mendapat pengamanan dari personel Polres Lamongan yang membentuk barikade di sekitar lokasi.

PMII Sebut PIP Harus Diterima Utuh

Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, menyebut dugaan pemotongan dana PIP sebagai persoalan serius karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi peserta didik yang membutuhkan.

“PIP wajib turun aksi, Lamongan darurat pungli korupsi dana pendidikan. PIP hak peserta didik miskin agar tetap dapat akses, negara bantu kurangi hambatan biaya, tak boleh dipungut apapun, infak shodaqoh apalagi SPP,” ujar Maulana.

Maulana juga menyebut Ombudsman RI pada Februari 2026 telah menegaskan bahwa dana PIP harus diterima secara utuh tanpa potongan sesuai Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kejaksaan Agung pada Mei 2026 berkomitmen mengawal pelaksanaan PIP agar berjalan secara transparan.

Bawa Lima Tuntutan

Dalam aksi tersebut, PC PMII Lamongan membawa lima tuntutan. Salah satunya meminta dilakukan audit dan verifikasi penyaluran PIP di setiap sekolah, sekaligus mengembalikan dana yang diduga dipotong kepada penerima yang berhak.

Massa juga menuntut pencopotan pejabat yang terbukti melakukan pemotongan dana PIP.

Selain itu, mereka meminta pejabat yang terbukti melakukan penindasan, intimidasi, dan persekusi terhadap pelapor turut ditindak.

Tuntutan lainnya adalah mendorong pembersihan praktik korupsi dan pungutan liar di sektor pendidikan Kabupaten Lamongan.

Kadindik Janji Tindaklanjuti

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Shodikin, kemudian menemui massa setelah mahasiswa menyampaikan sejumlah orasi dan tuntutan.

“Iya, segera kami tindaklanjuti sesuai tuntutan,” kata Shodikin.

Mahasiswa kemudian mempertanyakan kesediaan Shodikin memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan terhadap aparatur sipil negara (ASN) apabila nantinya terbukti terlibat dalam dugaan pemotongan dana PIP.

Namun, Shodikin tidak memberikan jawaban tegas mengenai kemungkinan sanksi pemecatan. Ia hanya kembali menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Aksi kemudian mereda setelah Shodikin menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dengan mahasiswa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles