LAMONGAN, RONGGOHADI – Sampah tak selalu berakhir sebagai tumpukan di tempat pembuangan. Di Kabupaten Lamongan, sampah mulai diarahkan untuk memiliki “kehidupan kedua” melalui pengolahan menjadi bahan bakar alternatif.
Langkah tersebut terlihat dari penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lamongan melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang saat ini memiliki kapasitas eksisting hingga 20 ton per hari.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung TPST dan TPA Tambakrigadung, Rabu (12/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus melihat sejauh mana upaya pengurangan sampah yang berakhir di TPA.
Di TPST Lamongan, RDF menjadi salah satu bagian penting dari strategi tersebut.
Melalui RDF, sampah yang telah melalui proses pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Dengan begitu, sampah tidak seluruhnya berakhir sebagai residu di tempat pemrosesan akhir.
Langkah ini menjadi penting karena persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan memperluas atau memperpanjang umur TPA. Semakin banyak sampah yang masuk, semakin besar pula beban pengelolaan yang harus ditanggung.
Targetnya Bukan Memperbesar TPA, tapi Mengurangi Sampah yang Masuk
Bupati Yuhronur menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu.
Artinya, masyarakat tidak hanya diminta membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga mulai membiasakan mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Bupati.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah Lamongan tidak hanya diletakkan pada teknologi pengolahan. Pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
Sebab, secanggih apa pun fasilitas pengolahan sampah, persoalan akan tetap berulang apabila volume sampah dari sumbernya terus meningkat.
RDF 20 Ton Sehari Jadi Andalan Baru TPST Lamongan
Penguatan RDF di TPST Lamongan diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif sekaligus mengurangi residu yang harus dibawa ke TPA.
Kapasitas RDF yang mencapai 20 ton per hari menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Lamongan dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah. Kolaborasi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang disepakati pada Maret 2026.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada aktivitas mengangkut dan membuang, tetapi juga mencakup proses pengurangan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali.
TPA Tambakrigadung Tak Dibiarkan Begitu Saja
Sambil memperkuat pengolahan di TPST, Pemkab Lamongan juga melakukan pembenahan di TPA Tambakrigadung.
Konsep controlled landfill diterapkan dalam pengelolaan area pemrosesan akhir tersebut. Salah satu langkahnya dilakukan melalui covering tanah secara rutin pada area landfill.
Metode tersebut dilakukan untuk membantu menjaga kondisi lingkungan sekaligus mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.
Dengan demikian, strategi pengelolaan sampah Lamongan berjalan dalam dua sisi: mengurangi sampah sebelum masuk TPA dan membenahi sampah yang tetap harus diproses di TPA.
Pekerjaan Rumah Besarnya Tetap Ada di Rumah Warga
Teknologi RDF memang menjadi bagian menarik dari transformasi pengelolaan sampah Lamongan. Namun, pemerintah menyadari bahwa teknologi saja tidak cukup.
Pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat paling dekat dengan masyarakat: rumah, pasar, sekolah, perkantoran, dan berbagai sumber penghasil sampah lainnya.
Semakin banyak sampah yang dapat dikurangi dan dipilah sejak dari sumber, semakin ringan pula beban yang harus ditangani TPST maupun TPA.
Karena itu, Pemkab Lamongan berkomitmen menjalankan pembenahan secara bertahap melalui peningkatan kapasitas pengolahan, penguatan kemitraan, serta perbaikan infrastruktur TPA.
Jika seluruh mata rantai tersebut berjalan bersama, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai barang buangan.
Sebagian bisa diolah, sebagian dimanfaatkan, dan hanya residunya yang benar-benar dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Dari rumah, masuk ke TPST, diolah menjadi RDF, dan hanya sisanya yang berakhir di TPA. Inilah pola pengelolaan sampah yang sedang didorong Lamongan agar lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (rm)



