LAMONGAN, RONGGOHADI – Dua pasangan yang bukan suami istri diamankan aparat Polsek Kota Lamongan setelah warga bersama polisi mendatangi sebuah rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR), Dampit, Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Senin (21/9/2026).
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan seorang istri sah yang mencurigai suaminya berinisial ANA sudah lama tidak pulang ke rumah. ANA diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain berinisial SK alias IC, yang diketahui bekerja di salah satu kafe di Lamongan.
Kecurigaan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, keberadaan pasangan yang diduga tinggal bersama di perumahan tersebut juga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Empat Orang Diamankan
Polisi bersama warga kemudian mendatangi rumah yang menjadi lokasi dugaan pasangan tinggal serumah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria dan dua wanita untuk dibawa ke Mapolsek Kota Lamongan guna menjalani pemeriksaan.
Namun, hingga kini kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian, barang bukti yang diamankan, maupun hasil pemeriksaan medis. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Masih Dalami Laporan
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lamongan.
“Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak yang dilaporkan, termasuk ANA dan SK. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Hingga tahap ini, dugaan perselingkuhan maupun status hukum para pihak masih dalam proses penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan akhir kepolisian. (rm)



