RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan busana di jalur nasional Lamongan-Babat sempat menggegerkan warga. Video dan kabar tersebut pun cepat menyebar di media sosial hingga memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa pria tersebut merupakan pelaku tindak kriminal.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, fakta sebenarnya berbeda. Pria berinisial MMA (35), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) sehingga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di wilayah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat. Aksi pria tersebut menarik perhatian para pengguna jalan karena mengendarai sepeda motor tanpa sehelai pakaian.
Keesokan harinya, pria yang sama kembali ditemukan berjalan tanpa busana di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran. Warga yang merasa curiga kemudian mengamankannya karena menduga ia merupakan pelaku kejahatan yang sedang melarikan diri.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan MMA.
Sebaliknya, polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Dugaan sementara yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sehingga penanganannya dilakukan bersama keluarga,” jelas Hamzaid.
Polres Lamongan kemudian memfasilitasi forum problem solving yang melibatkan keluarga, perangkat desa, serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Keluarga Siap Bawa Berobat
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyatakan siap bertanggung jawab dengan membawa MMA menjalani penanganan medis agar kondisinya mendapatkan perawatan yang tepat.
Selain itu, keluarga juga memastikan akan melakukan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Pihak keluarga juga sanggup melakukan penanganan medis. Terlapor telah meminta maaf kepada warga atas kegaduhan yang terjadi,” ujar Hamzaid.
Kesepakatan damai pun dicapai antara seluruh pihak sehingga persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Jangan Mudah Menghakimi, Utamakan Keselamatan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kejadian yang viral di media sosial berkaitan dengan tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui fakta sebenarnya.
Apabila menemukan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diimbau segera menghubungi aparat atau keluarga agar dapat dilakukan penanganan secara aman dan manusiawi. (rm)



