Thursday, September 10, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

8.787 Penerima Bansos Lamongan Terindikasi Judol, 517 Lolos Sanggah

LAMONGAN, RONGGOHADI – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lamongan masuk dalam data yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Namun, status tersebut tidak serta-merta membuat bantuan langsung dihentikan.

Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan masih memberikan ruang bagi penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah. Hingga Rabu (9/9/2026), tercatat 782 penerima telah mengajukan sanggah dan 517 orang dinyatakan lolos verifikasi.

Kepala Dinsos Lamongan Galih Yanuar mengatakan proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tetap diterima masyarakat yang memang memenuhi kriteria.

“Per hari ini yang sudah di-ACC melalui verifikasi ada 517 orang penerima manfaat,” kata Galih saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Tidak Langsung Dicoret dari Penerima Bansos

Galih menegaskan, penerima bansos yang masuk dalam data terindikasi judi online tidak otomatis kehilangan haknya. Mereka tetap diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya melalui jalur sanggah.

Namun, kesempatan tersebut tidak berarti prosesnya longgar.

Setiap pengajuan akan diverifikasi secara teliti oleh petugas bersama pendamping sosial. Penerima yang merasa tidak pernah terlibat aktivitas judi online harus mengikuti tahapan klarifikasi yang telah ditentukan.

“Verifikasi terhadap mereka yang ditengarai terkena judol dilakukan dengan sangat teliti, detail dan tidak dilakukan dengan gegabah,” tegas Galih.

Dokumen sanggah juga harus diperkuat dengan tanda tangan pihak yang terlibat dalam proses pendampingan dan verifikasi, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pendamping sosial, serta pejabat Dinsos.

“Dokumen sanggah antara lain diperkuat tanda tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pendamping sosial, serta pejabat Dinsos,” paparnya.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memilah antara penerima yang memang terindikasi melakukan aktivitas judi online dan warga yang masih membutuhkan klarifikasi atas data yang tercatat.

Sudah Lolos Sanggah, Masih Dipantau

Lolos dari proses sanggah bukan berarti penerima manfaat kemudian bebas dari pemantauan.

Dinsos Lamongan tetap melakukan pengawasan terhadap penerima yang telah dinyatakan lolos. Pemerintah memberikan konsekuensi tegas apabila penerima tersebut kembali terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Galih mengatakan, jika penerima yang telah lolos verifikasi kembali terindikasi melakukan aktivitas judol, bantuan sosial dapat diputus secara permanen.

“Ketika kembali terindikasi bertaruh judol, maka akan diputus permanen,” jelasnya.

Konsekuensi tersebut, menurut Galih, juga dapat berdampak terhadap penerima manfaat lain dalam satu Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Bansos Harus Tepat Sasaran

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program bantuan sosial benar-benar digunakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Di satu sisi, mekanisme sanggah memberikan ruang bagi masyarakat untuk membuktikan apabila data yang diterima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan konsekuensi bagi penerima yang kembali terindikasi melakukan aktivitas judi online.

“Ketegasan pemerintah ini diharapkan ada efek jera bagi masyarakat penerima manfaat,” ujar Galih.

Dinsos Lamongan bersama pendamping sosial pun terus melakukan pemantauan dan verifikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar program bansos tetap tepat sasaran dan tidak kehilangan tujuan utamanya, yakni membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles