LAMONGAN, RONGGOHADI – Cerita yang sempat ramai diperbincangkan warga Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, kini memasuki babak baru. Kepala Desa Kendalkemlagi Iwan Fanani (33) dan Sekretaris Desa berinisial INH (30) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah foto mesra keduanya viral, kini resmi menjadi pasangan suami istri.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Iwan ketika dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026).
“Iya sudah menikah,” ujar Iwan singkat.
Pernikahan tersebut membuat hubungan keduanya bukan lagi sekadar relasi dalam pemerintahan desa. Kades dan Sekdes Kendalkemlagi kini juga menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Soal Aturan, Kades Sebut Tak Ada Larangan
Status baru keduanya kemudian memunculkan pertanyaan lain: bagaimana dengan posisi mereka sebagai kepala desa dan sekretaris desa dalam satu pemerintahan?
Ketika ditanya mengenai ketentuan Permendes dan PDTT maupun peraturan perundang-undangan lainnya, Iwan mengatakan sejauh yang diketahuinya tidak terdapat larangan kepala desa menikah dengan sekretaris desa.
“Yang saya tahu, Permendes tidak ada larangan. Banyak, Mas, bukan aku saja. Ada Kades yang nikah resmi dengan Sekdesnya. Tidak hanya itu, perangkat desa juga menikah dengan perangkat desa,” katanya.
Meski demikian, persoalan mengenai aturan dan legalitas hubungan suami istri yang sama-sama menduduki jabatan dalam pemerintahan desa masih menjadi perhatian.
Camat: Perlu Koordinasi dengan Dinas Terkait
Camat Karanggeneng Rakhmat Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026) mengaku belum memberikan pernyataan resmi karena belum berkoordinasi langsung dengan kepala desa terkait pernikahan tersebut.
“Secara pastinya saya belum konfirmasi ke Pak Kades,” ungkap Rakhmat.
Terkait kemungkinan adanya aturan yang melarang kepala desa dan sekretaris desa menjadi pasangan suami istri, Rakhmat mengaku sejauh yang diketahuinya tidak terdapat ketentuan yang secara khusus melarang.
“Setahuku gak ada aturan yang melarang, ini juga perlu koordinasi dengan dinas terkait soal aturan itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aspek regulasi masih perlu dipastikan melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Dari Sorotan Publik ke Rumah Tangga
Pernikahan Iwan dan INH menjadi kelanjutan dari kisah yang sebelumnya ramai setelah foto mesra keduanya beredar dan menjadi perhatian publik.
Kini, keduanya telah resmi menikah.
Di tengah aktivitas pemerintahan Desa Kendalkemlagi, pasangan ini juga harus menjalani peran baru sebagai suami dan istri.
Sementara mengenai bagaimana status dan mekanisme keduanya dalam menjalankan tugas pemerintahan desa setelah resmi menikah, pemerintah kecamatan masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Satu hal yang sudah pasti: kisah yang semula menjadi perbincangan karena sebuah foto, kini berakhir di pelaminan. (rm)



