Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama Wakil Bupati Abdul Rouf dan jajaran DPRD Kabupaten Lamongan menandatangani komitmen anti korupsi dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (19/8/2024).
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Bupati Yuhronur menyatakan bahwa komitmen ini penting untuk menjaga kinerja positif pemerintah, menghasilkan inovasi yang berdampak, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Keberhasilan pelaporan LHKPN yang 100% lengkap, serta capaian dalam berbagai indikator, seperti indeks reformasi birokrasi, SAKIP, dan Opini BPK yang berturut-turut mendapatkan predikat terbaik, menunjukkan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi.
Irawati, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menyebutkan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lamongan sebesar 80,41 pada tahun 2023 merupakan hasil yang bagus dan perlu dijaga agar potensi risiko korupsi dapat dicegah.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran anggota DPRD tentang area rawan korupsi dan langkah-langkah pencegahannya.