Polres Lamongan tengah menyelidiki kasus pencurian laptop yang viral di media sosial, di mana dua orang pria melakukan aksi pencurian di sebuah toko elektronik di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan.
Kejadian tersebut terekam oleh CCTV toko dan videonya telah beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku bekerja sama dengan peran masing-masing.
Salah satu pelaku berpura-pura membeli barang untuk mengalihkan perhatian penjaga toko, Narendra Wahyu Briantama, sementara pelaku lainnya diam-diam mengambil laptop dari etalase dan menyembunyikannya di dalam jaket.
Pencurian ini terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Laptop yang dicuri diperkirakan bernilai Rp 6 juta.
Setelah menyadari bahwa laptopnya hilang, Narendra memeriksa rekaman CCTV dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan, membawa bukti rekaman sebagai petunjuk.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi bahwa polisi sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan guna menangkap kedua pelaku.
Polisi berharap rekaman CCTV yang menunjukkan wajah kedua pelaku dengan jelas dapat membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan mereka.



