Monday, October 12, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

9 Tahun Krisis Air, 300 KK Perumahan PPA Lamongan Protes Soal Uang Sambungan

LAMONGAN, RONGGOHADI – Sembilan tahun menanti layanan air bersih membuat sekitar 300 kepala keluarga (KK) Perumahan Pondok Pesona Alam (PPA), Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, melayangkan protes kepada PDAM, Kamis (24/9/2026).

Warga perumahan di Jalan Soewoko 53 itu mempertanyakan layanan air bersih yang hingga kini belum terealisasi, meski mereka mengaku telah membayar biaya Sambungan Rumah (SR) kepada pengembang.

Besaran uang yang telah dibayarkan warga disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta. Pembayaran dilakukan pada April-Juli 2026. Namun, menurut warga, dana tersebut masih berada di pihak pengembang, PT Widiantara Perdana Putra (WPP).

Keluhan warga kemudian dibahas dalam rapat darurat yang digelar PDAM Lamongan pada Kamis (24/9/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Sunan Drajat.

Rapat tersebut berdasarkan Surat Nomor 690/go/413.502/2026 dan dihadiri manajemen PDAM, PT WPP, Paguyuban Warga PPA, serta Unit Tikung 1 dan 2.

Sembilan Tahun Beli Air Sendiri

Dalam rapat, perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan karena persoalan air bersih belum juga terselesaikan sejak perumahan tersebut dibangun.

“Sembilan tahun kami harus beli air pakai uang sendiri. Janji manis terus, bahkan KTP kami sudah diminta sampai empat kali sejak 2023 dengan alasan pengurusan air, tapi zonk,” ujar salah satu warga.

Warga menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Mereka bahkan mengancam menempuh gugatan perlindungan konsumen kepada Pemerintah Daerah Lamongan apabila layanan air bersih dan persoalan uang sambungan tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Sementara itu, perwakilan PT WPP, Hery, menyebut sebanyak 207 dari sekitar 300 unit rumah telah mendaftar layanan air.

Menurutnya, keterlambatan penyambungan berkaitan dengan kewajiban pembayaran jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan tersier yang disebut mencapai Rp900 juta berdasarkan aturan PDAM. Dari jumlah tersebut, pihak developer mengaku baru mencicil Rp140 juta.

Namun, Hery tidak memberikan keterangan lebih lanjut setelah rapat selesai.

“Ke kantor saja, maaf buru-buru nyusul anak sekolah,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi.

PDAM: Tidak Ada Aturan Baru

Direktur Utama PDAM Lamongan Lalu M Syahril Majidi membantah adanya aturan baru yang disebut mempersulit developer dalam proses penyambungan jaringan air.

Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan komunikasi dan transparansi antara developer dan warga.

PDAM juga memastikan uang yang telah dibayarkan warga untuk biaya SR masih berada di pihak developer dan belum masuk ke rekening PDAM. Sementara pembiayaan pipa JDU dan jaringan tersier merupakan kewajiban pihak developer.

Berdasarkan data PDAM, total biaya yang dibutuhkan untuk kebutuhan jaringan tersebut mencapai Rp650 juta. Dari jumlah itu, PT WPP disebut baru mencicil Rp120 juta.

PDAM juga menegaskan bahwa warga yang telah membayar biaya SR kepada developer belum berstatus sebagai pelanggan resmi PDAM. Mereka masih tercatat sebagai calon pelanggan karena dana SR yang dibayarkan belum disetorkan developer kepada PDAM.

Developer Diminta Kembalikan atau Setorkan Uang Warga

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, PDAM Lamongan mendesak PT WPP segera mengembalikan uang warga atau menyetorkannya secara resmi ke rekening PDAM.

Developer juga diwajibkan membuat surat pernyataan resmi bermaterai yang memuat permohonan cicilan sekaligus komitmen pelunasan biaya jaringan setelah jaringan tersier selesai dipasang.

Proses tersebut nantinya diminta disaksikan dan dikawal perwakilan Paguyuban Warga PPA.

Langkah itu diharapkan menjadi titik terang bagi ratusan warga yang selama bertahun-tahun harus memenuhi kebutuhan air secara mandiri, sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles