LAMONGAN, RONGGOHADI – Sejumlah fasilitas SDN 2 Sewor di Desa Sewor, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, rusak setelah seorang pria berinisial Las (54) mengamuk dan melempari bangunan sekolah dengan batu, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pria tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi itu diduga dipicu emosi setelah Las tidak berhasil menemui kepala sekolah saat mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan, setibanya di sekolah, Las mencari kepala sekolah yang saat itu tidak berada di tempat. Pria tersebut kemudian melempari kaca jendela ruang kelas dan ruang guru menggunakan batu.
Akibat kejadian itu, sejumlah kaca jendela pecah, termasuk kaca lemari yang berada di dalam ruangan sekolah.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Mediasi
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Polsek Sukorame bersama tim Inafis Polres Lamongan, Kepala Desa Sewor, dan pihak sekolah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan keluarga Las sebagai upaya meredakan situasi serta mencari penyelesaian atas kejadian tersebut.
“Diketahui, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan menjalani rawat jalan di Poli Jiwa Puskesmas Sukorame,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Keluarga Antar untuk Mendapatkan Penanganan
Untuk mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga keselamatan warga sekolah, keluarga Las sepakat membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dengan pendampingan anggota Polsek Sukorame, pemerintah desa, dan tim medis Puskesmas Sukorame, Las kemudian diantar ke Yayasan Berkas Bersinar untuk memperoleh penanganan dan pengobatan.
Peristiwa ini turut menyoroti pentingnya pendampingan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), terutama bagi mereka yang memiliki riwayat perilaku berisiko. Dukungan keluarga, tenaga kesehatan, dan lingkungan sekitar diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat serta keselamatan masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, kerusakan fasilitas sekolah juga menimbulkan persoalan mengenai pemulihan sarana belajar dan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Informasi mengenai pihak yang akan menanggung biaya perbaikan SDN 2 Sewor belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan serupa. Warga diminta mengedepankan komunikasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat serta tenaga kesehatan untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk.(rm)



