Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Lamongan menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2024, terdiri dari tiga usulan eksekutif dan tiga usulan legislatif. Dalam rapat paripurna pada 1 Juli 2024, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi dukungan fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045 yang mencakup tata kelola pemerintahan, wilayah rawan bencana, dan strategi peningkatan indeks pembangunan manusia.
Pak Yes menjawab pertanyaan terkait penanganan sampah, infrastruktur, dan pertanian dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pengembangan metode pertanian modern. Untuk perubahan Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah, beliau menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kemampuan dan disiplin ilmu.
Raperda Penyelenggaraan Jalan Daerah diharapkan meningkatkan fokus pembangunan infrastruktur jalan rusak. Selain itu, Bupati mendukung penuh tiga Raperda inisiatif Legislatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sistem Kesehatan Daerah, dan Badan Permusyawaratan Desa, dengan harapan harmonisasi dalam pembahasan di tingkat Pansus dapat menghasilkan rumusan yang berkualitas.