Sunday, May 10, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Operasi SENYAP Lamongan: Menjerat Komplotan Pembajak ATM ‘The Mastermind’ yang Beraksi dari Surabaya Hingga Sleman!

RONGGOHADI, LAMONGAN—Kisah kejahatan terorganisir yang melibatkan tusuk gigi dan kartu ATM palsu akhirnya tamat di tangan Tim Khusus Polres Lamongan. Empat anggota komplotan pembajak ATM yang dikenal licin dan beraksi lintas provinsi, mulai dari Lampung hingga jantung Jawa, kini harus mendekam di balik jeruji.

AKBP Agus Dwi Suryanto, Kapolres Lamongan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/10/2025), memaparkan detail operasi penangkapan yang luar biasa ini.

Modus ‘Tusuk Gigi Patah’ yang Sempurna

Bukan hacker kelas kakap, komplotan ini beroperasi dengan trik sederhana namun mematikan. Modus operandi mereka sangat terorganisir, mengincar ATM di ritel modern dan membagi peran layaknya tim profesional.

Titik awal terbongkarnya kejahatan ini adalah di ATM BCA Alfamart Jalan Basuki Rahmat, Lamongan, pada 14 Oktober 2025. Korban, YS (52), seorang karyawan swasta, menjadi sasaran empuk.

Tersangka MS (42) bertindak sebagai trigger man. Ia berpura-pura bertransaksi, kemudian menyisipkan sebuah tusuk gigi yang sudah dipatahkan untuk mengganjal lubang kartu ATM. Begitu kartu korban (YS) tertahan, MS dengan mulus digantikan oleh rekannya yang siap “membantu”.

Saat YS panik, kartu ATM-nya ditukar dengan kartu palsu yang sudah dimodifikasi. Sementara itu, tersangka lainnya, NS, bertugas vital: mengintip dan merekam PIN yang dimasukkan korban! Skenario ini berjalan begitu cepat dan mulus, membuat korban sama sekali tidak menyadari kartu aslinya sudah berpindah tangan.

Total Kerugian & Jejak Lintas Kota

Setelah korban pergi meninggalkan ATM yang dianggap rusak, komplotan ini segera membersihkan sisa-sisa kejahatan, yaitu mencabut tusuk gigi patah tersebut menggunakan alat khusus.

Total kerugian korban mencapai Rp9.300.000, yang ditarik bertahap dalam tujuh kali transaksi melalui ATM-ATM di Lamongan dan sekitarnya.

Tertangkap di ‘Jantung’ Budaya: Yogyakarta!

Berbekal rekaman CCTV yang dikumpulkan secara teliti, Satreskrim Polres Lamongan berhasil melacak jejak para pelaku yang ternyata telah melarikan diri hingga ke Provinsi Yogyakarta. Dalam sebuah operasi senyap, keempat tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Dari tangan komplotan Lampung-Jawa ini, polisi menyita 16 kartu ATM BCA, 2 kartu ATM BRI—bukti bahwa mereka telah mengincar berbagai bank—serta ‘senjata’ khas mereka: satu bungkus tusuk gigi, gergaji kecil, amplas, dan cutter!

Komplotan ini diyakini telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sleman (Yogyakarta), dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, menjadikan penangkapan ini kemenangan besar bagi keamanan transaksi perbankan di Pulau Jawa.

Para mastermind ini kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Lamongan berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertransaksi di ATM ritel modern. “Jangan ragu laporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM!” (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles