RONGGOHADI, LAMONGAN – Rumah tangga di era media sosial ternyata menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Bukan hanya soal penghasilan dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga godaan untuk membandingkan kehidupan sendiri dengan kehidupan orang lain yang tampak sempurna di layar ponsel.
Fenomena itu turut tercermin dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Lamongan. Sepanjang 2025, sebanyak 2.902 perkara perceraian telah diputus. Menariknya, sebagian besar perkara diajukan oleh pihak istri.
Dari jumlah tersebut, 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri. Sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 683 perkara.
Tren serupa masih terlihat hingga Juli 2026. PA Lamongan telah memutus 1.683 perkara perceraian, dengan rincian 1.294 perkara cerai gugat dan 389 perkara cerai talak.
Angka tersebut menunjukkan bahwa dalam perkara perceraian di Lamongan, pihak istri masih jauh lebih banyak mengajukan gugatan dibandingkan suami.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada cerita yang lebih panjang mengenai bagaimana sebuah rumah tangga bisa sampai berada di ruang sidang.
Ekonomi Tetap Nomor Satu, Tapi Konfliknya Tak Sesederhana Itu
Panitera PA Lamongan, Mazir, mengatakan persoalan ekonomi masih menjadi faktor terbesar dalam perkara perceraian.
Pada 2025, faktor ekonomi tercatat menjadi penyebab dalam 1.216 perkara. Berikutnya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, perselingkuhan atau zina 159 perkara, serta perjudian 108 perkara.
Sementara hingga Juli 2026, faktor ekonomi masih mendominasi dengan 551 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 532 perkara, meninggalkan salah satu pihak 106 perkara, serta perselingkuhan atau zina sebanyak 81 perkara.
Namun menurut Mazir, persoalan ekonomi dalam rumah tangga terkadang tidak berdiri sendiri.
Perubahan gaya hidup dan intensitas penggunaan media sosial disebut dapat memperbesar persoalan yang sebelumnya mungkin masih bisa diredam.
“Ya, tidak terlepas dari HP. Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri. Kok jauh? Akhirnya selalu membanding-bandingkan dan timbullah percekcokan,” kata Mazir, Selasa (11/8/2026).
Ketika Layar Ponsel Jadi Cermin Rumah Tangga
Media sosial menghadirkan kehidupan orang lain hanya dalam satu sentuhan jari.
Foto liburan, rumah baru, kendaraan, pekerjaan, hingga gaya hidup mewah dapat muncul setiap hari. Bagi sebagian orang, pemandangan tersebut bisa menjadi inspirasi. Namun dalam rumah tangga yang sedang menghadapi masalah, hal itu juga dapat berubah menjadi sumber perbandingan.
Mazir menilai kebiasaan membandingkan kondisi keluarga sendiri dengan kehidupan orang lain dapat memunculkan ketidakpuasan.
Bahkan, menurut dia, media sosial juga dapat membuka ruang komunikasi yang berpotensi berkembang menjadi kecemburuan maupun perselingkuhan.
Pertemuan kembali dengan teman lama dalam sebuah reuni pun disebut bisa menjadi salah satu pemicu konflik baru.
“Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali,” ujarnya.
Gaya Hidup Naik, Kemampuan Ekonomi Tak Selalu Mengikuti
Selain media sosial, perubahan pola pikir juga menjadi perhatian.
Mazir melihat adanya perubahan ekspektasi sebagian masyarakat terhadap kehidupan rumah tangga. Keinginan untuk menjalani kehidupan dengan standar yang lebih tinggi, menurutnya, dapat menjadi persoalan apabila tidak dibarengi kemampuan ekonomi keluarga.
“Mindset-nya itu penginnya high class. Kalau sudah berpikiran high class dan tidak memikirkan Tuhan, di situ gampang terguncang,” katanya.
Dalam kondisi seperti itu, persoalan finansial yang sebenarnya sederhana bisa berkembang menjadi rasa tidak puas, pertengkaran, hingga konflik berkepanjangan.
Dengan kata lain, masalahnya bukan semata-mata berapa besar penghasilan suami, tetapi juga bagaimana pasangan membangun ekspektasi dan mengelola kebutuhan rumah tangga.
Usia 30–40 Tahun Banyak Masuk Perkara Perceraian
Mazir menyebut mayoritas perkara perceraian di PA Lamongan melibatkan pasangan pada rentang usia 30 hingga 40 tahun.
Menurutnya, pasangan yang menikah pada usia relatif muda terkadang masih menghadapi tantangan dalam mengelola emosi, berkomunikasi, dan mencari jalan keluar ketika konflik muncul.
“Rata-rata yang menikahnya masih muda. Orang masih muda itu masih labil, belum bisa diajak komunikasi dan berpikir secara tenang untuk mencari penyelesaian,” ujarnya.
Persoalan rumah tangga pun akhirnya bisa membesar ketika komunikasi tidak berjalan baik.
Hal yang awalnya hanya pertengkaran soal ekonomi, misalnya, dapat merembet ke persoalan gaya hidup, media sosial, kecemburuan, bahkan hubungan dengan pihak ketiga.
Belum Semua yang Datang ke Pengadilan Berakhir Cerai
Meski angka perkara perceraian cukup tinggi, datang ke Pengadilan Agama tidak selalu berarti pasangan tersebut pasti berakhir dengan perceraian.
Setiap perkara tetap melewati tahapan mediasi. Pada tahap ini, pasangan diberikan ruang untuk menenangkan diri dan mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil.
Mazir mengatakan tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih berdamai dan kembali melanjutkan rumah tangga.
“Kalau memang emosi, saya biarkan dulu, dikasih kesempatan untuk berpikir. Banyak orang yang akhirnya kembali,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus informasi, tuntutan gaya hidup, dan tekanan ekonomi, kisah perceraian di Lamongan menunjukkan satu hal: mempertahankan rumah tangga bukan hanya perkara memenuhi kebutuhan finansial.
Komunikasi, kemampuan mengelola ekspektasi, kepercayaan, dan kesediaan untuk saling mendengar juga menjadi bagian penting yang menentukan apakah sebuah konflik berakhir di meja mediasi atau berlanjut menjadi gugatan perceraian.
Sebab terkadang, yang membuat rumah tangga retak bukan satu masalah besar, melainkan banyak persoalan kecil yang dibiarkan tumbuh tanpa pernah benar-benar dibicarakan. (rm)


