LAMONGAN, RONGGOHADI – Kepulan asap dan kobaran api tiba-tiba muncul di lahan kosong kawasan perumahan di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (19/8/2026) siang.
Situasi tersebut tak dibiarkan berlarut. Begitu laporan masyarakat masuk melalui Call Center 110, jajaran Polres Lamongan langsung bergerak menuju lokasi.
Laporan diterima sekitar pukul 14.18 WIB. Tidak lama kemudian, personel Pamapta Polres Lamongan bersama anggota Polsek Lamongan Kota diterjunkan untuk memastikan kondisi sekaligus membantu penanganan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Setelah menerima informasi pada pukul 14.18 WIB, personel Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Supartono, S.H. bersama anggota Polsek Lamongan Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” jelas Hamzaid.
Polisi Ikut Turun Padamkan Api
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kebakaran terjadi di lahan kosong yang berada di kawasan Perumahan Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Lamongan.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran untuk mempercepat proses pemadaman.
Api yang sempat membakar area lahan kosong tersebut akhirnya berhasil dikendalikan.
“Personel kepolisian bersama petugas Damkar kemudian melakukan upaya pemadaman api hingga situasi berhasil dikendalikan,” lanjut Hamzaid.
Setelah api padam, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api lain yang berpotensi kembali menyala.
Hasilnya, kondisi dinyatakan aman dan kondusif.
Tak Ada Korban maupun Kerugian Material
Kabar baiknya, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Tidak ada pula laporan mengenai kerugian material akibat kejadian tersebut.
“Dari hasil pengecekan diketahui bahwa kebakaran terjadi di lahan kosong yang berada di kawasan Perum Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan,” tambah Hamzaid.
Meski demikian, lokasi kebakaran yang berada di kawasan perumahan tetap menjadi perhatian karena api di lahan kosong berpotensi menjalar apabila tidak segera ditangani, terlebih ketika kondisi lingkungan sedang kering.
110, Satu Nomor untuk Laporan Darurat
Di balik kejadian ini, ada satu hal yang kembali ditekankan Polres Lamongan: kecepatan laporan masyarakat sangat penting ketika menghadapi situasi darurat.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengancam keamanan maupun keselamatan.
Laporan yang cepat memungkinkan petugas segera melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan di lapangan.
Dalam kasus kebakaran, beberapa menit bisa menjadi sangat berarti.
Api yang awalnya hanya membakar lahan kosong dapat berubah menjadi persoalan besar apabila terlambat ditangani.
Kali ini, laporan masuk, petugas bergerak, Damkar turun tangan, dan api berhasil dijinakkan sebelum menimbulkan korban.
Satu panggilan mungkin terdengar sederhana. Tetapi dalam situasi darurat, satu panggilan cepat bisa menjadi pembeda antara api yang segera padam dan kebakaran yang semakin meluas. (rm)



