Saturday, September 12, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ditinggal Kabur Rekan Pria, Perempuan Curanmor di Lamongan Berakhir Ditangkap Warga

LAMONGAN, RONGGOHADI – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Lamongan berakhir dramatis. Seorang perempuan berinisial Sof (33), warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Dalam peristiwa tersebut, perempuan yang diduga beraksi bersama seorang pria itu justru harus menghadapi warga seorang diri setelah rekannya berhasil melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Aksi yang diduga dilakukan untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat akhirnya terhenti setelah warga melakukan pengejaran hingga wilayah Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban berinisial SP (26) baru pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di teras depan rumah.

Namun, tak lama kemudian, seorang saksi melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh orang yang diduga bukan pemiliknya.

Warga Kejar Pelaku hingga Desa Menongo

Kecurigaan saksi semakin kuat setelah diketahui sepeda motor milik korban diduga dibawa oleh dua orang.

Saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga ke wilayah Dusun Ngelo, Desa Menongo.

Setelah memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban, saksi bersama warga lainnya ikut melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran itu akhirnya membuahkan hasil.

Salah seorang pelaku berhasil diamankan warga, sementara rekannya berhasil melarikan diri ke arah selatan.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Sof, perempuan 33 tahun warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya,” jelas Hamzaid.

Warga yang berhasil mengamankan perempuan tersebut kemudian menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Diduga Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

Sebelum diamankan petugas, perempuan tersebut diduga sempat menjadi sasaran kemarahan warga setelah kepergok membawa sepeda motor yang diduga hasil curian.

Situasi kemudian ditangani aparat untuk mencegah terjadinya tindakan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Satreskrim Polres Lamongan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Petugas kemudian mengamankan Sof untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, polisi menyebut pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa menggunakan URC Joko Tingkir Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum.

Polisi Sita Kunci Letter T dan Dua Ponsel

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, fotokopi STNK, tas berwarna hitam berisi jaket milik terduga pelaku, dua unit telepon seluler, serta sejumlah benda lainnya.

Yang menjadi perhatian, polisi juga menemukan kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain itu, turut diamankan kunci kontak sepeda motor, remote kendaraan, hingga satu set perlengkapan mandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Sof diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak atau membobol kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

Korban dalam kejadian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Rekan Pria Masih Diburu

Kasus ini belum berhenti dengan diamankannya satu orang.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat pengejaran berlangsung.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan aksi serupa di lokasi berbeda.

“Bahwa petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain maupun kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” pungkas Hamzaid.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor bisa terjadi kapan saja, termasuk ketika kendaraan diparkir di area rumah.

Namun, polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan pelaku kepada aparat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kini, satu terduga pelaku telah diamankan.

Sementara rekannya yang sempat kabur masih menjadi target pengembangan polisi.

Aksi yang diduga direncanakan berdua itu akhirnya berakhir dengan satu orang tertangkap—dan satu lainnya meninggalkan rekannya menghadapi proses hukum seorang diri. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles