Wednesday, September 23, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Korban Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan

LAMONGAN, RONGGOHADI – Keluarga korban ledakan pabrik bata ringan Blesscon milik PT Superior Prima Sukses (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, mulai menerima santunan jaminan kecelakaan kerja.

Santunan tersebut disalurkan BPJS Ketenagakerjaan bersama manajemen PT SPS dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mendatangi langsung rumah duka para korban, Selasa (22/9/2026).

Penyerahan di antaranya dilakukan di rumah duka M Sahrul Fahmi di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, serta rumah duka Imam Sugiono di Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan hak para korban dan ahli waris mendapatkan perhatian.

“Pertama, kita ikut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan pihak perusahaan hadir untuk menyerahkan klaim atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris,” kata Yuhronur.

Pemkab Minta K3 Dievaluasi

Selain memastikan penanganan hak korban, Pemkab Lamongan menjadikan kecelakaan kerja tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Yuhronur mengatakan pemeriksaan terhadap peralatan kerja di perusahaan perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian yang membahayakan pekerja.

“Langkah berikutnya, kita akan terus mengevaluasi dan memonitor peralatan kerja di perusahaan-perusahaan agar diperiksa secara berkala sehingga tidak membahayakan pekerja. Penerapan K3 adalah hal utama yang selalu kami tekankan demi perlindungan keselamatan jiwa para pekerja,” tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Mokhammad Zamroni, menegaskan seluruh perusahaan wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) K3.

Disnaker, kata Zamroni, juga mengawal pemenuhan hak-hak korban dan ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan, sembari menunggu hasil investigasi teknis terkait kecelakaan tersebut.

“Kami pastikan penanganan hak-hak korban dan ahli waris berjalan lancar tanpa kendala, seraya menunggu hasil investigasi teknis lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kawasan industri Lamongan,” kata Zamroni.

Lima Korban Meninggal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Nyoman Sudarsana, mengatakan seluruh pekerja yang menjadi korban telah terdaftar sebagai peserta. Karena itu, manfaat perlindungan kecelakaan kerja dapat diberikan sesuai ketentuan.

Untuk korban meninggal dunia, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, serta beasiswa pendidikan bagi anak korban yang masih aktif sekolah hingga perguruan tinggi.

Lima korban meninggal dunia tersebut terdaftar di beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, yakni dua pekerja di Cabang Lamongan, dua pekerja di Cabang Surabaya Darmo, dan satu pekerja di Cabang Mojokerto.

“Untuk kepesertaan Surabaya Darmo hak-haknya telah dibayarkan pada Senin (21/9/2026). Untuk kepesertaan Lamongan diserahkan hari ini, sedangkan kepesertaan Mojokerto sedang dalam proses penuntasan administrasi karena korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin kemarin,” ujar Nyoman.

Sementara bagi dua pekerja yang masih menjalani perawatan akibat luka bakar, biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga berhak memperoleh Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama satu tahun pertama, serta santunan cacat apabila setelah masa pemulihan ditemukan indikasi kecacatan.

Perusahaan Kawal Hak Keluarga Korban

Humas PT Superior Prima Sukses (SPS), Roni Tri Cahyono, mengatakan perusahaan sejak awal kejadian memprioritaskan penanganan korban sekaligus pendampingan terhadap keluarga.

“Fokus kami sejak setelah kejadian adalah memberikan pendampingan maksimal kepada korban dan keluarga, mulai dari penanganan di RS Lamongan hingga penanganan intensif di rumah sakit rujukan Surabaya. Kami mengupayakan pelayanan medis terbaik, namun takdir berkata lain untuk lima rekan kami,” kata Roni.

Selain mengawal pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga memberikan santunan internal, tali asih, serta beasiswa pendidikan bagi anak atau adik korban yang masih menempuh pendidikan.

Terkait penyebab pasti ledakan di area produksi pabrik bata ringan tersebut, Roni mengatakan investigasi teknis masih dilakukan pihak kepolisian. Perusahaan, menurutnya, terus berkoordinasi dengan tim penyidik dan menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi internal kami. Padahal sebelum mesin beroperasi, standar prosedur pemeriksaan selalu dilakukan secara ketat. Kami kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi teknis kepada kepolisian,” ucap Roni.

Lima Pekerja Meninggal, Dua Masih Dirawat

Ledakan di PT SPS terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Lima pekerja dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Mereka yakni M Sahrul Fahmi (25), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian Imam Sugiono, warga Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring; Robith Fatahillah, warga Desa Jabung, Kecamatan Laren; dan Mas Fiqih, warga Desa Kemlagi Lor, Kecamatan Turi, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.

Sementara Akhmad Arif Wijaya, warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, meninggal dunia setelah dirujuk ke RS Katolik St. Vincentius a Paulo (RKZ) Surabaya.

Dua pekerja lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar. Sigit Kamseno, warga Kelurahan Tambakrejo, Surabaya, dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Sedangkan Andika Dwi Ramadhan, warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, menjalani perawatan di RS Katolik St. Vincentius a Paulo (RKZ) Surabaya.

Sementara proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti ledakan masih berjalan. Pihak perusahaan menyatakan akan kooperatif dan mengikuti hasil pemeriksaan teknis dari kepolisian.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles