Saturday, September 26, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Desil Bansos Berubah atau Hilang? Dinsos Lamongan Jelaskan Cara Sanggah

LAMONGAN, RONGGOHADI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) membuat sebagian masyarakat Lamongan mempertanyakan status penerimaan bantuan sosial. Ada warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun kemudian mengalami perubahan desil hingga tidak lagi terdeteksi dalam data.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Dr. Galih Yanuar Medi Pratama, S.E., M.Si. mengatakan, DTSN menjadi salah satu data dasar yang digunakan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial. Namun, data tersebut dapat mengalami pembaruan.

“Jadi untuk data DTSN itu memang sebagai data dasar ketika kita mau memberikan sebuah bantuan. Karena data DTSN itu yang kita acu bersama-sama untuk kita jadikan sebagai data. Tetapi DTSN itu juga bisa dilakukan perbaruan,” kata Galih dalam siaran Radio Ronggohadi.

Menurutnya, perubahan desil merupakan bagian dari proses pembaruan data yang dilakukan pemerintah pusat. Karena itu, perubahan status penerima bantuan tidak serta-merta merupakan keputusan Dinas Sosial di daerah.

Galih menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dalam hal ini berperan sebagai pengguna data DTSN. Sementara pengelolaan data tersebut berada di tingkat pusat dan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Warga Bisa Ajukan Sanggah

Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemudian tidak lagi mendapat bantuan atau merasa data desilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya, terdapat mekanisme untuk menyampaikan sanggahan.

Galih mengatakan, warga dapat melapor terlebih dahulu melalui operator desa. Selain itu, pengajuan sanggah juga dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos.

“Kalau memang ada terkendala terhadap data-data DTSN, seluruh masyarakat Lamongan kami selaku Dinas Sosial meminta maaf kalau semisal itu memang tidak sesuai. Tetapi ketidaksesuaian itu bisa dilakukan sanggah yaitu melalui operator desa, kemudian melalui Cek Bansos dan juga Cek Bansos itu melalui aplikasi mandiri,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengalami kendala tidak ragu menyampaikan persoalan tersebut agar dapat dilakukan penelusuran.

Menurut Galih, perubahan data dapat terjadi karena adanya perubahan kependudukan. Ia mencontohkan perubahan anggota dalam data kependudukan, seperti adanya anggota keluarga yang keluar atau bertambah, yang dapat menjadi salah satu kemungkinan penyebab perubahan data.

Dinsos Minta Warga Manfaatkan Jalur Desa

Galih menekankan, masyarakat tidak harus langsung datang ke Dinas Sosial ketika menemukan persoalan terkait desil atau DTSN.

Proses pengecekan dan pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Menurutnya, perangkat desa dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan data sebelum persoalan tersebut ditindaklanjuti.

“Seluruhnya juga bisa dilakukan di desa, bisa dilakukan secara mandiri. Tetapi Dinas Sosial selalu berusaha untuk bisa mensupport, untuk bisa melakukan fasilitasi, untuk bisa dekat dengan masyarakat dan selalu ada untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, di setiap desa juga terdapat pendamping PKH yang dapat membantu proses pendampingan masyarakat.

Perlinsos Didorong untuk Percepat Digitalisasi

Selain mekanisme melalui desa dan Cek Bansos, Galih juga memperkenalkan Perlinsos sebagai bagian dari upaya digitalisasi perlindungan sosial.

Ia mengajak masyarakat Lamongan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai agen Perlinsos. Namun, sebelum menjadi agen, masyarakat disebut harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Galih, konsep agen Perlinsos memungkinkan masyarakat ikut melihat kondisi lingkungan di sekitarnya dan mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan.

“Perlinsos itu mungkin sekarang kami juga berharap monggo seluruh masyarakat Lamongan bisa mendaftarkan sebagai agen Perlinsos. Agen Perlinsos itu yang pasti kita harus mendaftarkan IKD dulu, Identitas Kependudukan Digital,” katanya.

Galih menyebut sistem tersebut nantinya akan saling terhubung dengan data lain menggunakan identitas kependudukan. Namun, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari program pemerintah pusat yang masih dalam proses pengembangan.

Dinsos: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Galih mengatakan pembaruan data dan mekanisme sanggah pada akhirnya diarahkan agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat.

Ia mengakui adanya kemungkinan masyarakat menemukan kondisi ketika desil dalam data tidak sesuai dengan keadaan ekonomi yang mereka rasakan. Karena itu, jalur sanggah disediakan untuk menyampaikan ketidaksesuaian tersebut.

“Jadi di sini kami selaku Dinas Sosial berharap terkait dengan beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Lamongan, baik itu kendala mungkin terkait dengan desil itu juga bisa dilakukan sanggah,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memanfaatkan layanan di tingkat desa. Jika masih mengalami kesulitan, masyarakat dapat datang ke Dinas Sosial untuk mendapatkan fasilitasi.

Dengan mekanisme tersebut, Dinsos Lamongan berharap pembaruan data dapat terus dilakukan dan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles