Thursday, October 1, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Terungkap! Pencuri Uang Penunggu Pasien RSUD Soegiri Lamongan Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi

LAMONGAN, RONGGOHADI – Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus seorang wanita berinisial PR (26), tersangka kasus pencurian uang milik penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan.

PR ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan di rumahnya, Desa Campurejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka buron selama lebih dari sepekan.

Kanit Resmob Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, mengatakan tersangka berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.

“Terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu, (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Desa Campurejo,” kata Ipda M. Fatihul, Rabu (30/9/2026).

Curi Uang Penunggu Pasien Rp2,5 Juta

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa uang hasil pencurian sebesar Rp500 ribu serta pakaian yang dikenakan PR saat melakukan aksinya di RSUD dr. Soegiri Lamongan pada Senin (21/9/2026).

Korban dalam kasus tersebut adalah Sunaryati, yang saat kejadian sedang menunggu pasien di ruang ICU.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Sunaryati bersama anak dan kakaknya meninggalkan tas miliknya di ruang tunggu untuk makan bersama di area selatan selasar ICU.

Saat kembali, Sunaryati mendapati uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di dalam tas merah miliknya telah hilang.

Aksi pencurian tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku beredar di media sosial.

Mengaku Sudah Beraksi Lima Kali

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap PR diduga tidak hanya melakukan pencurian di Lamongan.

Di hadapan penyidik, PR mengaku telah beraksi sebanyak lima kali di sejumlah wilayah, termasuk Bojonegoro. Sasaran aksinya disebut menyasar sejumlah lokasi, mulai dari rumah sakit hingga pusat perbelanjaan.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru 1 TKP yaitu di RSUD dr Soegiri ini,” pungkas Ipda M. Fatihul.

Dengan tertangkapnya PR, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan tersangka mengenai aksi pencurian di sejumlah wilayah lainnya.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles