LAMONGAN, RONGGOHADI – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan bersilaturahmi dan melakukan audiensi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan sosial, mulai dari tawuran antarperguruan pencak silat hingga peredaran minuman keras (miras).
Rombongan MUI Lamongan dipimpin Ketua Umum KH. M. Sa’id Humaidy, SH., M.Pd.I. Kedatangan mereka diterima Rais Syuriyah PCNU Lamongan KH. Salim Azhar dan Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan Gus Syahrul Munir beserta jajaran pengurus.
Ketua MUI Lamongan KH. Sa’id Humaidy mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi upaya mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga keagamaan dalam menyikapi persoalan masyarakat.
“Silaturahmi ini menjadi sarana mempererat ukhuwah dan memperkuat komunikasi antara MUI dan PCNU. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan umat dan menjaga kondusivitas Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Menurut Sa’id, persoalan tawuran antarperguruan silat dan peredaran miras perlu menjadi perhatian bersama. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat melalui pendekatan persuasif, edukasi keagamaan, serta pembinaan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan Gus Syahrul Munir menegaskan pentingnya kebersamaan antarlembaga keagamaan untuk menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
“Persoalan yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara bersama-sama dengan mengedepankan dialog, kebijaksanaan, dan semangat persaudaraan. Organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga kerukunan, membangun kesadaran masyarakat, dan memberikan teladan yang baik,” ungkapnya.
Terkait tawuran antarperguruan silat, pembinaan generasi muda dinilai penting agar nilai persaudaraan dan sportivitas tetap menjadi landasan dalam berlatih maupun berorganisasi. Perbedaan perguruan diharapkan tidak menjadi pemicu permusuhan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Adapun persoalan peredaran miras perlu disikapi melalui edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga dan lingkungan, serta koordinasi dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Sinergi Organisasi Keagamaan
Selain membahas persoalan sosial, audiensi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara MUI dan PCNU Lamongan.
Kedua lembaga diharapkan terus membangun komunikasi yang konstruktif dan meningkatkan kolaborasi dalam bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, serta pembinaan umat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan nilai toleransi dan persaudaraan, serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Melalui pertemuan ini, MUI dan PCNU Lamongan diharapkan semakin solid dalam mendorong penyelesaian persoalan sosial secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah demi kemaslahatan masyarakat.(rm)



