Friday, October 23, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pemkab Lamongan dan PNM Dorong UMKM Manfaatkan E-Commerce untuk Perluas Pasar

LAMONGAN, RONGGOHADI – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan platform digital untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga kemampuan pelaku UMKM dalam mengembangkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan ekosistem bisnis.

“Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” kata Yuhronur dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan di Aula Gajah Mada, Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (21/10/2026).

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengajak pelaku UMKM, khususnya nasabah PNM dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), untuk terus belajar memahami perkembangan bisnis digital. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran, menambah pelanggan, dan meningkatkan peluang usaha.

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan mencapai 157.740 unit. Sepanjang tahun ini, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah.

Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kualitas kemasan (packaging), fotografi produk, serta berbagai aspek lain yang mendukung pemasaran digital.

Legalitas Usaha Jadi Perhatian

Selain pembinaan, Pemkab Lamongan juga memfasilitasi legalitas usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Data yang disampaikan menunjukkan sebanyak 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit. Selain itu, tercatat 18.004 sertifikasi halal dan 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sembilan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terbit pada 2026.

Pemerintah daerah juga memfasilitasi pengurusan HAKI bagi 40 pelaku usaha dan penerbitan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Yuhronur berharap sinergi pemerintah daerah, PNM, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat kapasitas serta legalitas usaha sehingga UMKM Lamongan semakin berkembang dan mampu naik kelas di era digital.

PNM Perkuat Pendampingan Pelaku UMKM

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menjelaskan bahwa kegiatan PKU Akbar merupakan bagian dari rangkaian pendampingan untuk meningkatkan kapasitas nasabah.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas nasabah PNM, ULaMM, serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Melalui pelatihan dan pendampingan, PNM berharap para peserta memperoleh manfaat nyata untuk mengembangkan usaha dan menghadapi berbagai tantangan bisnis.

“Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Budianto.

Kolaborasi Pemkab Lamongan dan PNM ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM memanfaatkan perdagangan elektronik, memperkuat identitas produk, serta memperluas pasar hingga menjangkau konsumen di luar daerah.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles