Proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan diperkirakan selesai akhir Februari 2025. Dengan panjang 7,15 kilometer, JLU terbagi menjadi dua seksi: seksi timur (85 persen selesai) dan seksi barat (77 persen selesai).
Pembangunan ini bertujuan mengurai kemacetan di jalur utama Lamongan sekaligus memfasilitasi kawasan komersial, pergudangan, dan perumahan ramah lingkungan.
JLU dirancang dengan fasilitas pendukung seperti SPBU, rest area, sentra kuliner, dan parkir kendaraan besar.
Proyek nasional ini melibatkan anggaran pemerintah pusat, sementara Pemkab Lamongan mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan. Proyek ini awalnya digagas di era Bupati Masfuk dan diwujudkan oleh Bupati Yuhronur Efendi.
Pembangunan JLU juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Lamongan.
Koridor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran lalu lintas tetapi juga mendukung pengembangan kawasan strategis dengan konsep ramah lingkungan.