Thursday, March 27, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ketua RT di Lamongan Tipu Santri dengan Modus Tuduhan Pencurian

Seorang Ketua RT di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, bernama Nur Bagio, melakukan aksi penipuan terhadap tiga santri dari Ponpes Tanwirul Qulub. Dengan dalih menuduh mereka mencuri di sebuah warung, Nur Bagio mencatut nama Kapolsek Karanggeneng untuk menekan para santri dan pihak pondok pesantren. Ia berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari wali santri serta menyita dua unit ponsel milik korban. Modusnya semakin meyakinkan ketika ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke polisi dan mengarang cerita bahwa Kapolsek meminta uang untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Kebohongan ini akhirnya terungkap ketika pengurus ponpes dan wali santri mendatangi Polsek Karanggeneng untuk menanyakan keberadaan ponsel yang diklaim telah disita oleh pihak kepolisian. Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali, mengaku tidak pernah menangani kasus tersebut, apalagi menyita barang milik santri.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa seluruh tuduhan yang dibuat oleh Nur Bagio adalah rekayasa. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan uang hasil penipuan untuk kepentingan pribadi serta menjual salah satu ponsel korban.

Nur Bagio ditangkap pada Selasa malam dan langsung dibawa ke Mapolsek Karanggeneng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 serta Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel yang masih disimpannya, sementara satu lainnya telah dijual. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan, bahkan yang dilakukan oleh orang dengan posisi di lingkungan mereka sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles