Thursday, April 16, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Bejat! Pria Lamongan Hamili Teman Anaknya Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Hamil 8 Bulan!

Ronggohadi, Lamongan. Geger! Seorang pria berinisial S (49), warga Kecamatan Brondong, Lamongan, kini harus mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan berantai terhadap ASM (17), yang tak lain adalah teman dari anaknya sendiri. Kasus ini sungguh menggemparkan dan menjadi viral setelah terkuaknya fakta bahwa korban kini tengah mengandung 8 bulan akibat aksi bejat pelaku yang dilakukan lebih dari sepuluh kali!

Terkuaknya kejahatan S dimulai pada Rabu, 16 Juli 2025, saat keluarga korban merasakan keanehan pada perut ASM dan segera melapor ke Polres Lamongan. Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa S, yang merupakan tetangga nenek korban, memanfaatkan kesempatan untuk mendekati ASM. Rayuan gombal via WhatsApp dan pujian tak henti ia lontarkan, hingga akhirnya korban terperdaya dan bersedia bertemu.

Puncak kebejatan S terjadi pada November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengajak korban ke sebuah gubuk di area persawahan Brondong. Di sanalah, dengan paksaan dan kekerasan fisik—menggenggam erat tangan korban hingga tak berdaya—S melancarkan aksi pertama pemerkosaan. Tragisnya, perbuatan biadab ini bukan hanya sekali. AKP Rizky Akbar Kurniadi menegaskan, “Pelaku mengulangi aksinya lebih dari sepuluh kali. Akibatnya, korban kini dalam kondisi hamil 8 bulan.”

Setelah kejahatannya terbongkar, S sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Rembang, pelarian S berhasil dihentikan. Ia ditangkap di dalam bus, tepat di depan Terminal Rembang, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menyoroti pentingnya perlindungan anak serta bahaya predator di sekitar kita. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles