RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat di Lamongan dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 506.224 batang rokok tanpa pita cukai dan 66 botol minuman beralkohol ilegal resmi dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Selasa (29/7/2025).
Pemusnahan ini adalah hasil kerja bareng antara Bea Cukai Gresik, Kejari Lamongan, dan Satpol PP Lamongan, sebagai bagian dari operasi intensif yang digelar sepanjang 14 Juli 2024 hingga 17 Maret 2025.
Kepala KPPBC TMP B Gresik, Asep Minandar, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini senilai lebih dari Rp 755 juta, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai mencapai Rp 492 juta.
“Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen kami untuk menjaga pasar dari peredaran rokok ilegal dan mendukung industri rokok legal agar bisa berkontribusi optimal pada penerimaan negara,” tegas Asep.
Jenis pelanggaran yang ditemukan di Lamongan didominasi oleh rokok tanpa pita cukai jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kejari Lamongan, dan sisanya akan ditimbun di TPA Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, agar benar-benar tidak bisa lagi dimanfaatkan atau dijual kembali di pasar gelap.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang hadir dalam pemusnahan tersebut menyatakan bahwa Pemkab Lamongan berkomitmen penuh memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk masyarakat.
“Dana cukai kami alokasikan untuk peningkatan kesehatan, jaminan sosial petani tembakau, hingga infrastruktur. Kami ingin dana ini kembali ke rakyat,” ujar Bupati.
Selain tindakan tegas, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan. Bea Cukai dan Satpol PP Lamongan aktif menyosialisasikan bahaya rokok ilegal ke pelajar, mahasiswa, kepala desa, hingga para pedagang.
Sementara itu, Kejari Lamongan juga memusnahkan barang bukti lain yang sudah inkrah, seperti telepon seluler hasil kejahatan, narkoba jenis sabu, dan ribuan butir pil dobel L.
Kasatpol PP Lamongan, Jarwito, menyebutkan bahwa 200 kali operasi gabungan sudah dijadwalkan untuk 2025, dan 72 di antaranya sudah dilaksanakan hingga akhir Juli.(rm)



