Thursday, June 11, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Menjaga Ruang Siar dari Era Digital: KPID Jatim Kunjungi Benteng Radio Lokal Lamongan

RONGGOHADI, LAMONGAN—Di tengah gempuran podcast dan media streaming, peran radio lokal sebagai penjaga informasi dan budaya daerah tetap krusial. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk memperkuat radio dengan menggelar kunjungan kerja dan monitoring ke Radio Prameswara dan Radio Ronggohadi FM Lamongan pada Rabu malam (12/11/2025).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur periode 2025–2028, Royin Fauziana, bersama enam komisioner lain ini, bertujuan ganda: meninjau kualitas isi siaran dan menyosialisasikan regulasi penyiaran terbaru.

 Seruan KPID: Siaran Harus Aman, Edukatif, dan Informatif

Royin Fauziana menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap media radio di era yang serba cepat ini. Ia mengajak seluruh insan penyiaran untuk memastikan konten yang disajikan selalu informatif, edukatif, dan sesuai dengan norma penyiaran.

Namun, seruan Royin tidak hanya ditujukan kepada penyiar. Ia secara eksplisit mengajak masyarakat untuk menjadi ‘polisi penyiaran’ aktif:

 “Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendengar radio dan bersama-sama menjaga agar siaran tetap aman untuk disiarkan. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga ruang siar agar tetap edukatif dan berkualitas. Jika ada hal yang melanggar, segera laporkan ke KPID Jawa Timur,” ujar Royin.

 Sinergi di Kandang Ronggohadi FM

Kunjungan ini berlangsung akrab, disambut hangat oleh tim manajemen dan para penyiar dari kedua stasiun radio yang kebetulan berada dalam satu gedung. Diskusi berfokus pada tantangan penyiaran di era digital, bagaimana radio lokal bisa bertahan dan berkembang, serta pentingnya menjaga nilai-nilai lokal Lamongan di tengah arus informasi global. Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, KPID Jawa Timur menegaskan bahwa mereka akan terus menjadi mitra strategis radio lokal sebagai ujung tombak penyebaran informasi daerah, menjamin setiap gelombang siaran yang diterima masyarakat Lamongan memenuhi prinsip keberimbangan, edukasi, dan kepatuhan regulasi. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles