RONGGOHADI, LAMONGAN—Selama sepekan penuh Operasi Zebra Semeru 2025 digelar (17–24 November 2025), angka kedisiplinan lalu lintas di Lamongan ternyata masih memprihatinkan. Totalnya, lebih dari 10.000 pelanggaran tercatat, baik melalui penindakan elektronik (ETLE) maupun teguran edukatif langsung.
Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, mewakili Kasat Lantas AKP I Made Jata Wiranegara, merilis data yang menjadi warning keras bagi pengendara Lamongan.
Data ETLE: Lampu Merah Jadi Musuh Utama!
Penindakan berbasis teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, mencatat 811 pelanggaran. Data ini menunjukkan kebiasaan buruk yang paling mengancam keselamatan:
| Jenis Pelanggaran (ETLE) | Jumlah Kasus | Keterangan |
| Menerobos Lampu Merah | 455 | Pelanggaran Terbanyak |
| Tidak Memakai Sabuk Keselamatan | 179 | Pelanggaran Krusial Roda Empat |
| Tidak Memakai Helm (Mobile) | 172 | Pelanggaran Krusial Roda Dua |
| Pelanggaran Marka/U-Turn | 5 | Potensi Kecelakaan Tinggi |
| TOTAL ETLE | 811 |
Hamzaid: “Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada pelanggar melalui ETLE statis maupun mobile,” ujarnya.
Menerobos lampu merah menjadi juara pertama, menunjukkan betapa rendahnya kesadaran untuk mematuhi sinyal paling dasar dalam berlalu lintas.
Pendekatan Humanis: Hampir 10 Ribu Teguran!
Meskipun penindakan ETLE gencar, polisi tetap mengedepankan pendekatan edukatif. Selama operasi berlangsung, petugas memberikan 9.270 teguran langsung kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan hingga yang berpotensi membahayakan. Angka ini menunjukkan upaya masif Polres Lamongan dalam mendisiplinkan masyarakat tanpa harus selalu menjatuhkan sanksi tilang.
Polres Lamongan berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menjadi momentum pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan, tegas Hamzaid, adalah tanggung jawab bersama. (rm)



