RONGGOHADI, LAMONGAN—Masyarakat Desa Kediren, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, dikejutkan oleh tragedi memilukan di awal hari. Seorang wanita paruh baya berinisial S ditemukan tak bernyawa di area persawahan setempat pada Selasa pagi (2/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di lahan pertanian.
Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen labu.
“Sesampainya di lokasi, saksi melihat sosok tubuh manusia tergeletak di pinggir sawah,” kata Hamzaid.
Temuan yang menggemparkan itu segera dilaporkan kepada kepala dusun, dan setelah dicek bersama, korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Bukti Kuat: Luka Bakar Akibat Sengatan Listrik
Setelah laporan diteruskan ke Polsek Kalitengah, petugas bersama tim medis dari Puskesmas segera tiba di lokasi. Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa S meninggal karena sengatan listrik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan luka bakar pada kaki, badan, dan tangan bagian kiri korban, yang menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus,” jelas Ipda Hamzaid.
Diketahui, korban keluar rumah tanpa berpamitan kepada keluarga. Usai Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) dan pemeriksaan awal, jenazah dievakuasi ke rumah duka.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi para petani di Lamongan dan seluruh Indonesia. Penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik, meskipun bertujuan melindungi hasil panen, adalah tindakan ilegal dan sangat berbahaya karena dapat merenggut nyawa manusia yang melintas, baik sengaja maupun tidak sengaja. Polisi mengimbau agar praktik jebakan maut ini segera dihentikan demi keselamatan bersama! (rm)



