Thursday, May 21, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

WFH Setiap Rabu di Jatim: Bukan Sekadar Kerja dari Rumah, Tapi Strategi Hemat BBM dan Jaga Kinerja ASN

RONGGOHADI, LAMONGAN – Di tengah dinamika global yang tak menentu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tak biasa: menetapkan satu hari kerja dari rumah (WFH) setiap hari Rabu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bahkan sudah lebih dulu diterapkan sejak 1 April, mendahului arahan pusat.

Namun, di balik kebijakan ini, tersimpan strategi besar yang jarang disadari publik—mulai dari efisiensi energi hingga menjaga stabilitas pelayanan publik.

Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum BKD Jawa Timur, Rista Faristian Marganarinta, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari respons terhadap kondisi geopolitik global serta arahan pimpinan daerah.

“Kondisi saat ini menuntut kita untuk melakukan langkah konkret. WFH ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, tapi bagian dari strategi besar,” ujarnya.

81 Ribu ASN, Dampak Besar untuk Lingkungan

Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur mencapai sekitar 81.700 orang, dampak dari satu hari WFH saja sudah sangat signifikan.

Salah satu efek paling terasa adalah penurunan volume kendaraan di jalan. Tak hanya itu, konsumsi bahan bakar juga diproyeksikan turun hingga 20 persen dari total penggunaan bulanan ASN.

“Kalau dihitung kasar, ini bisa menghemat sekitar 108 ribu liter BBM per bulan,” jelas Rista.

Kenapa Harus Hari Rabu?

Pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Hari tersebut dianggap sebagai titik tengah dalam minggu kerja, sehingga tidak mengganggu ritme produktivitas maupun pelayanan.

Dengan skema ini, ASN tetap bisa menjaga fokus kerja tanpa menciptakan efek “long weekend” yang berpotensi menurunkan disiplin.

“Rabu itu strategis. Tidak terlalu dekat dengan akhir pekan, jadi tetap menjaga ritme kerja,” tambahnya.

WFH, Tapi Pelayanan Harus Tetap Jalan

Meski bekerja dari rumah, Pemprov Jawa Timur menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu. Bahkan, jika ada kebutuhan mendesak seperti kunjungan dari instansi pusat, ASN tetap wajib hadir di kantor.

“Ini bukan libur. Semua koordinasi dan pelayanan tetap berjalan normal,” tegasnya.

Masyarakat pun diminta aktif mengawasi. Jika ditemukan ada kantor layanan yang tutup atau pelayanan terganggu dengan alasan WFH, laporan bisa langsung disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah.

Bukan Sekadar Tren, Tapi Adaptasi

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa sistem kerja birokrasi mulai beradaptasi dengan era baru—lebih fleksibel, namun tetap berbasis kinerja dan tanggung jawab.

Di sisi lain, langkah ini juga sejalan dengan upaya pengurangan emisi dan efisiensi energi yang kini menjadi isu global.

Kolaborasi Jadi Kunci

Pemprov Jawa Timur menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada ASN, tetapi juga peran masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Ini komitmen bersama agar pelayanan tetap optimal meski ada penyesuaian sistem kerja,” pungkas Rista. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles