RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi pencurian brankas berisi uang tunai ratusan juta rupiah di sebuah sekolah swasta di Kabupaten Lamongan berakhir lebih cepat dari perkiraan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tersebut. Yang mengejutkan, sosok yang diduga menjadi pelaku justru merupakan penjaga malam sekolah itu sendiri.
Kasus pencurian brankas sekolah di Lamongan ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang mencapai Rp135 juta serta dugaan keterlibatan orang dalam yang mengetahui setiap sudut bangunan.
Terduga pelaku berinisial MS (45), warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Sukodadi, yang juga tercatat memiliki alamat di Perumahan Tambora, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung. Ia diduga membawa kabur brankas milik TK/SD Cendikia yang berada di Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan.
Diduga Kuasai Medan, Pelaku Matikan Listrik Sebelum Beraksi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian terjadi pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Sebelum menjalankan aksinya, MS diduga terlebih dahulu memutus aliran listrik sekolah sehingga area menjadi gelap dan minim pengawasan.
Karena sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam, pelaku diduga memahami letak ruang penyimpanan uang hingga jalur keluar masuk sekolah. Kondisi tersebut membuatnya mampu masuk ke lokasi tanpa merusak pintu maupun menimbulkan kecurigaan.
Brankas besi yang berisi uang tunai sekitar Rp135 juta kemudian diseret menuju bagian belakang sekolah. Di lokasi itu, pelaku diduga membongkar brankas menggunakan dua buah linggis sebelum membawa kabur uang yang tersimpan di dalamnya.
Bekas Seretan Brankas Jadi Petunjuk Penting Polisi
Kasus tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika pihak sekolah menemukan brankas telah hilang dari tempat penyimpanan. Laporan langsung disampaikan ke Polres Lamongan.
Tim URC Jaka Tingkir bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan bekas seretan brankas di lantai keramik, sementara rekaman CCTV tidak berhasil menangkap sosok pelaku. Selain itu, pintu ruang penyimpanan juga tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan seseorang yang telah mengenal lingkungan sekolah dengan sangat baik.
Luka Lecet di Tangan Bongkar Dugaan Pelaku
Penyidik kemudian mengarah pada petugas yang berjaga saat malam kejadian. Saat memeriksa MS di kediamannya, polisi menemukan luka lecet pada telapak tangan yang diduga terjadi akibat membongkar brankas menggunakan linggis.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, MS akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Sita Brankas Rusak, Linggis, dan Sisa Uang Rp45 Juta
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Brankas besi dalam kondisi rusak.
- Dua buah linggis yang diduga digunakan membongkar brankas.
- Sisa uang tunai sebesar Rp45 juta.
- Sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Sementara itu, dokumen-dokumen penting yang sebelumnya berada di dalam brankas, menurut pengakuan terduga pelaku, telah dibakar.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar telah diamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Polisi Kejar Sisa Uang dan Dalami Motif
Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi tersebut sekaligus menelusuri keberadaan sisa uang hasil pencurian yang hingga kini belum ditemukan.
Polres Lamongan juga memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian brankas sekolah di Lamongan tersebut. (rm)



