Sunday, August 16, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Diduga Oknum Pesilat Mengamuk di Jalan, Lima Remaja Diciduk Polisi Usai Serang Pemotor di Lamongan

RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng rasa aman masyarakat Kabupaten Lamongan. Lima remaja yang diduga merupakan oknum anggota perguruan pencak silat harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penyerangan terhadap dua pengendara motor di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Sabtu (1/8/2026) malam.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Babat berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku. Polisi kini masih mendalami motif penyerangan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan jalanan lainnya yang sempat meresahkan masyarakat.

Korban Diserang Tanpa Alasan Saat Melintas

Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika dua remaja berinisial FNR (18) dan AAP (16), warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran, melintas menggunakan sepeda motor di jalur nasional Babat–Lamongan.

Tanpa diduga, keduanya disalip oleh tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrulloh, menjelaskan salah satu pelaku diduga langsung menyabet tangan korban menggunakan potongan selang sebelum kembali menyerang korban lainnya.

“Salah satu pelaku diduga menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Setelah itu mereka kembali menyabet korban lainnya yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro,” ujar Kompol Chakim Amrulloh, Minggu (2/8/2026).

Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Area Kafe

Merasa menjadi korban penyerangan tanpa sebab, kedua korban berusaha mengejar rombongan pelaku hingga menuju kawasan Cafe Asuro, Desa Datinawong, Kecamatan Babat.

Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Dua remaja berhasil diamankan warga, sementara seorang lainnya sempat melarikan diri.

Laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 langsung direspons petugas Polsek Babat. Polisi segera menuju lokasi, mengamankan dua terduga pelaku, lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Polisi Ungkap Rombongan Berangkat dari Kecamatan Modo

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada dua remaja lain yang diduga ikut dalam rombongan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima remaja diketahui berangkat bersama dari Kecamatan Modo menggunakan dua sepeda motor.

Satu kendaraan Honda Beat ditumpangi tiga orang, sedangkan Yamaha Vixion dikendarai dua orang lainnya.

Yang mengejutkan, polisi menduga kelompok tersebut telah membawa sejumlah benda berbahaya sebelum melakukan aksi.

Di antaranya:

  • Gir motor yang diikat menggunakan tali ban bekas.
  • Potongan selang.
  • Senjata tajam jenis celurit.

Namun, setelah kejadian berlangsung, celurit dan potongan selang diduga dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

“Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun barang bukti berupa celurit dan potongan selang telah dibuang setelah digunakan saat kejadian,” jelas Kapolsek Babat.

Lima Remaja Masih Jalani Pemeriksaan Intensif

Kelima remaja yang kini diamankan polisi masing-masing berinisial:

  • AZ (16)
  • MNKR (17)
  • RH (17)
  • MQA
  • MA (14)

Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sebuah gir yang telah dimodifikasi menggunakan tali ban bekas yang diduga dipakai sebagai alat menyerang korban.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain berupa celurit dan potongan selang yang diduga dibuang usai kejadian.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babat.

Polisi Dalami Motif dan Dugaan Keterlibatan Kasus Lain

Selain mengusut kasus penyerangan terhadap dua pemotor tersebut, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan para remaja dalam aksi kekerasan jalanan lain yang belakangan meresahkan masyarakat Lamongan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aksi kekerasan di jalan raya tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas konvoi yang mengarah pada tindakan anarkis maupun membawa senjata berbahaya agar potensi bentrokan dapat dicegah sejak dini. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles