Saturday, October 3, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Kades Blawi Lamongan Akui Potong Bansos Beras, Minta Maaf dan Kembalikan Jatah Warga

LAMONGAN, RONGGOHADI – Kepala Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Chusnul Huda, mengakui adanya pemotongan jatah bantuan sosial (bansos) beras dari 30 kilogram menjadi 20 kilogram. Ia kemudian meminta maaf kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan berjanji mengembalikan kekurangan jatah warga.

Polemik tersebut mencuat pada Selasa (29/9/2026), ketika warga yang mengantre di balai desa hanya menerima dua karung beras. Padahal, alokasi bansos beras periode Juli–September 2026 mencapai tiga karung atau 30 kilogram untuk setiap KPM.

Melalui video klarifikasi, Chusnul mengakui kebijakan pemotongan tersebut. Ia menyebut keputusan itu diambil dengan alasan pemerataan dan untuk mencegah gejolak sosial yang menurutnya dipicu ketidakakuratan data desil kemiskinan.

“Kami salah regulasi, bukan untuk pribadi. Data desil belum sempurna, satu rumah ada yang dapat dua paket, sementara warga kaya justru masuk desil rendah. Kami utamakan maslahat untuk mencegah madhorot gejolak sosial,” ujarnya.

Kades Janji Kembalikan Kekurangan Beras

Setelah sempat menerapkan sistem pemerataan, Chusnul akhirnya meminta maaf dan berjanji mengembalikan kekurangan 10 kilogram beras kepada warga penerima bantuan.

Salah satu Penerima Bantuan Pangan (PBP), Sumarni, warga RT 01/RW 03 Dusun Blawi, mengonfirmasi telah menerima haknya secara penuh sebanyak 30 kilogram beras.

Sebelumnya, Kepala Bulog Cabang Bojonegoro Umar Said menegaskan kuantum penyaluran bantuan sosial beras tidak boleh diubah oleh pemerintah desa dengan alasan apa pun.

“Ku­antum tetap 30 kg per PBP. Tidak ada alasan potong. Bulog memang tak berwenang memberikan sanksi kepada Kades, tetapi kami memantau ketat bersama Polres, Kodim, DKPP, Polsek, dan Koramil,” tegas Umar.

Bulog Wajibkan Pengembalian Kekurangan

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), Bulog mewajibkan Desa Blawi mengembalikan seluruh kekurangan beras kepada penerima.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik pemotongan serupa dalam penyaluran bantuan pangan beras.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles