LAMONGAN, RONGGOHADI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah tempat kos dan lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, 10 penghuni menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama gabungan personel dari berbagai fungsi,” kata Hamzaid.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Kost RPA Groyok di Kecamatan Sukorejo, serta Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, petugas memberikan edukasi kepada penghuni kos dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Hamzaid berharap kegiatan tersebut dapat menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan.(rm)



