LAMONGAN, RONGGOHADI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar pelaku dugaan penganiayaan terhadap kepala madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PBNU juga menyatakan komitmennya mengawal proses hukum dan mendukung korban untuk memperoleh keadilan.
Salah seorang Ketua Tanfidziyah PBNU sekaligus anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, KH Muhammad Ma’shum Faqih atau Gus Ma’shum, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak boleh ditoleransi.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Pelaku yang melakukan penganiayaan ini memang layak diberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya. Saya sudah menyampaikan usulan tersebut dan insyaallah semua dilaksanakan,” tegas Gus Ma’shum.
Ia menyebut jajaran aparat keamanan, mulai dari Kodim Lamongan hingga Kodam V/Brawijaya, telah mengambil langkah terkait kasus tersebut. PBNU, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan perkara sekaligus memberikan dukungan kepada korban.
Dorong Penguatan Perlindungan Guru
Selain mengawal kasus di Lamongan, Gus Ma’shum menilai perlindungan terhadap tenaga pendidik perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
Ia berencana mendorong evaluasi sejumlah regulasi pendidikan agar keselamatan dan perlindungan guru mendapatkan jaminan yang lebih kuat dari negara.
Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam mendidik generasi muda sehingga keamanan mereka saat menjalankan tugas perlu menjadi perhatian bersama.
Ia juga menyatakan kesiapannya membantu korban dan memperjuangkan keadilan melalui langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Imbau Guru dan Masyarakat Menahan Diri
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Gus Ma’shum mengimbau forum solidaritas guru di Kecamatan Glagah yang berencana menggelar aksi long march dan orasi agar mempertimbangkan kembali rencana itu.
Ia meminta semua pihak menjaga ketenangan masyarakat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan.
“Saya berharap teman-teman, baik dari solidaritas guru maupun lembaga lain, untuk menahan diri dan tidak mengadakan kegiatan tersebut. Menurut saya, aksi itu akan berdampak lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya,” ujarnya.
Gus Ma’shum juga mengingatkan para guru, santri, dan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan akal sehat, keadilan, serta sikap yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Menurutnya, upaya mencari keadilan harus tetap dilakukan tanpa mengedepankan emosi atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kita harus menjadi teladan bagi para murid,” pungkasnya.
PBNU berharap proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi perhatian bagi upaya memperkuat perlindungan terhadap tenaga pendidik di Indonesia.(rm)


