RONGGOHADI, LAMONGAN – Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Lamongan didorong memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta untuk memperkuat permodalan dan memperluas usaha.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Pemahaman Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekraf di Kabupaten Lamongan, Rabu (4/11/2026).
Menurut Nila, akses pembiayaan melalui KUR dapat menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun memperluas jangkauan pemasaran.
Ia menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengembangannya perlu didukung berbagai aspek, mulai dari akses permodalan hingga perlindungan kekayaan intelektual.
“Ekonomi kreatif ini merupakan new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi. Harapannya, sektor ekraf di Kabupaten Lamongan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendongkrak perekonomian daerah,” ujar politisi yang akrab disapa Ning Nila tersebut.
Nila berharap fasilitas KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku ekraf. Ia juga mendorong bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan kemudahan proses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap fasilitas pinjaman di bawah Rp100 juta ini betul-betul dioptimalkan oleh teman-teman ekraf dan mendapat kemudahan proses dari bank-bank Himbara,” tegasnya.
Komisi VII Kawal Penyaluran KUR dan Siapkan Peta Jalan Ekraf
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan tepat sasaran, Komisi VII DPR RI bersama Himbara melakukan pengawasan terhadap penyaluran KUR secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga kantor cabang perbankan di daerah.
Komisi VII juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) KUR untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran kredit agar berjalan secara prudent, transparan, dan sesuai prosedur.
Selain mendorong penguatan permodalan, Nila juga menyiapkan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Lamongan. Salah satunya melalui penyusunan peta jalan atau roadmap bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Penyusunan peta jalan tersebut akan melibatkan pemerintah daerah dan dinas teknis terkait untuk memetakan potensi unggulan lokal yang berpeluang dikembangkan hingga tingkat nasional.
“Pemerintah daerah dan dinas teknis terkait akan dilibatkan penuh dalam penyusunan roadmap untuk memetakan potensi lokal unggulan yang layak dibawa ke tingkat nasional. Insyaallah, hasilnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.
Melalui dukungan pembiayaan, perlindungan merek, dan pemetaan potensi usaha, sektor ekonomi kreatif Lamongan diharapkan semakin berkembang serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.



