RONGGOHADI, LAMONGAN – Penemuan satu buah granat dan 41 butir amunisi senjata api di area kebun jati Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, menggegerkan warga setempat. Seluruh benda berbahaya tersebut akhirnya dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimobda Jawa Timur, Selasa (3/11/2026).
Benda-benda tersebut ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB di area tanah wilayah Dusun Jurug, Desa Primpen, Kecamatan Bluluk. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian melalui perangkat desa setempat.
Kapolsek Bluluk AKP Mudo Tri Sanjoyo bersama anggota Polsek Bluluk dan personel Koramil mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan setelah menerima laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, petugas langsung memasang garis polisi dan membatasi akses masyarakat ke lokasi penemuan.
“Petugas memasang garis polisi dan mensterilkan area agar masyarakat tidak mendekati benda berbahaya tersebut,” kata Hamzaid, Selasa (3/11/2026).
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu granat berbentuk bulat serta 41 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Sebanyak 39 butir di antaranya masih dalam kondisi aktif, sedangkan dua lainnya mengalami kerusakan.
Polres Lamongan kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimobda Jawa Timur untuk menangani temuan tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Pamapta Polres Lamongan, Tim Identifikasi Polres Lamongan, dan Tim Jibom Gegana Brimobda Jawa Timur tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.
Demi keselamatan warga, petugas terlebih dahulu mengosongkan dan mensterilkan area dalam radius 500 meter dari titik penemuan. Setelah penanganan dilakukan, granat dan seluruh amunisi tersebut dimusnahkan oleh Tim Jibom di lokasi.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai granat, amunisi, maupun bahan peledak.
Warga diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kewenangan dan keahlian.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 untuk menyampaikan laporan.
Hamzaid mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan tersebut sehingga aparat dapat melakukan pengamanan dan penanganan.
“Polres Lamongan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.



