Thursday, May 22, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dinkes Lamongan Larang Peredaran Jajanan Impor Berbahaya Latiao

Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang penjualan jajanan impor berbahaya asal Cina bernama Latiao. Larangan ini dikeluarkan atas dasar instruksi dari BPOM Provinsi Jawa Timur untuk melindungi masyarakat dari produk yang dinilai berisiko bagi kesehatan.

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja, dan Olahraga Dinkes Lamongan, Watik Aprijanti, menyatakan bahwa pihaknya mulai melakukan pemantauan di pasar-pasar.

Jika produk tersebut ditemukan, pedagang akan diminta untuk tidak menjualnya dan mengembalikan barang ke distributor.

Untuk melindungi pedagang dari kerugian, Dinkes Lamongan tidak akan menarik produk secara paksa melainkan membantu proses pengembalian barang ke pihak distributor.

Watik menyebutkan bahwa cara ini dilakukan agar pedagang tidak merasa dirugikan, terutama karena distribusi produk biasanya akan menerima pengembalian barang dalam situasi semacam ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jajanan, khususnya untuk anak-anak, serta menghindari makanan yang belum memiliki izin BPOM.

Meski produk Latiao masih minim peredarannya di Lamongan, Watik menjelaskan bahwa pihaknya tetap waspada karena jajanan ini masih bisa ditemukan di acara pasar malam atau pesta rakyat.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai penjualan Latiao di pasar Lamongan, namun pengawasan tetap diperketat, terutama untuk produk impor yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles