Lamongan – Sebanyak 100 ekor sapi di 16 kecamatan di Kabupaten Lamongan tercatat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Meskipun tingkat kesembuhan mencapai 60 persen dan tingkat kematian hanya 5 persen, kewaspadaan tetap ditingkatkan, terutama menjelang musim penghujan yang diprediksi meningkatkan risiko penyebaran kasus pada Februari mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Shofiah Nurhayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah preventif untuk menekan penyebaran penyakit yang menyerang hewan ruminansia ini. “Agar tidak menyebar, kami melakukan upaya sejak dini, seperti sosialisasi kewaspadaan kepada para peternak,” ungkap Shofiah pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan Disnakeswan Lamongan, antara lain sosialisasi dan edukasi melalui kegiatan sosialisasi kewaspadaan PMK di desa-desa, termasuk Desa Sekarbagus dan Desa Lawanganagung di Kecamatan Sugio, serta memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak dan pasar hewan.
Selain itu, Disnakeswan juga mendistribusikan vitamin, obat-obatan, dan disinfektan kepada peternak, serta melakukan vaksinasi untuk sapi-sapi yang masih sehat. Koordinasi dengan kecamatan terkait pengendalian PMK juga dilakukan melalui surat imbauan, sekaligus menekankan pentingnya kerja sama antara peternak dan petugas pelayanan kesehatan hewan.
Shofiah menekankan pentingnya pemahaman peternak mengenai faktor penularan PMK, seperti melalui kontak dengan orang, benda, dan hewan yang terinfeksi. “Kesadaran peternak untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan bioscurity sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah ini, Disnakeswan Lamongan optimistis mampu mengendalikan kasus PMK di wilayahnya. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika ditemukan gejala PMK pada hewan ternak.