RONGGOHADI, LAMONGAN – Kecemburuan ternyata bisa lebih panas dari bara api. Seorang pemuda asal Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, berinisial AKB (20), tega menganiaya MM (19), seorang remaja dari Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, hanya karena merasa hatinya disalip soal asmara.
Insiden ini terjadi Sabtu malam (14 Juni 2025) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, dan langsung menjadi perhatian warga. Motif penganiayaan? Cinta dan cemburu!
Kejadian bermula saat korban, MM, menjemput teman wanitanya berinisial M (22) dari Desa Made untuk sekadar jalan-jalan. Usai mengantar pulang wanita tersebut sekitar pukul 23.30 WIB, MM berniat ngopi.
Namun, di depan Indomaret Jalan Mastrip, MM diadang oleh seorang pria dengan motor trail Honda CRF putih. MM mencoba menghindar, tetapi pelaku malah mengejar hingga menendang sepeda motor korban di Jalan Paviliun.
“Korban jatuh dan mengalami luka di tangan, lutut, hingga jari kaki,” jelas Kompol M. Fedelan, Kapolsek Lamongan Kota.
Tak puas hanya menjatuhkan, pelaku menganiaya MM secara brutal. Pukulan bertubi-tubi ke kepala, tendangan ke perut, dan hantaman ke dada membuat korban babak belur hingga akhirnya dilerai warga yang sedang ngopi tak jauh dari lokasi.
Korban yang tak terima dipukuli, langsung melapor ke Polsek Lamongan Kota keesokan harinya, Minggu (15 Juni 2025). Tim Reskrim bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumah salah satu saksi. Dalam pemeriksaan, AKB mengaku nekat menganiaya karena tak terima mantan pacarnya dibonceng pria lain.
“Pelaku diliputi amarah karena korban dianggap merebut mantan pacarnya,” ungkap Kompol Fadelan.
Kini AKB resmi ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Proses hukum tengah berjalan, sementara korban masih dalam perawatan akibat luka-luka yang dialami. (rm)
sumber: jatim.tribunnews.com



