Thursday, April 16, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Skandal 3 Makam Fiktif ‘Abal-abal’ di Lamongan Dibongkar Total! Dibangun Hanya Modal MIMPI + BACKING Paranormal!

RONGGOHADI, LAMONGAN—Sebuah kontroversi panjang yang mencampuradukkan antara kepercayaan mistis, sejarah fiktif, dan otoritas agama di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, akhirnya mencapai klimaks. Tiga makam “abal-abal” dan satu cungkup yang berdiri sejak 2023, yang disebut-sebut dibangun hanya berdasarkan mimpi dan penguatan dari paranormal, resmi dibongkar total oleh warga pada Kamis (20/11/2025).

Aksi pembongkaran sukarela oleh 10 warga ini dilakukan setelah adanya Fatwa MUI Lamongan dan surat perintah resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

 Makam Fiktif Gusur Makam Asli

Tokoh masyarakat setempat, Mahmudi, yang sejak awal menentang pembangunan tersebut, menegaskan bahwa makam yang disakralkan itu tidak memiliki dasar sejarah sama sekali. Makam itu dipercaya sebagai tempat peristirahatan 3 figur yang diragukan keberadaannya: Syekh Abdurachman, Resi Pranoto Wijoyo, dan Nyi Mas Tunjung Sari.

 Mahmudi: “Makam dibuat tidak ada sejarahnya. Dan dibuat berdasarkan mimpi serta sebagai penguat paranormal.”

Yang paling ironis, Mahmudi mengungkapkan bahwa dalam proses pembangunan cungkup makam fiktif ini, sekitar 10 makam asli yang bersejarah justru diurug dan ditimbun karena lahannya digunakan untuk bangunan baru. Penolakan sudah disuarakan berulang kali melalui musyawarah, namun diabaikan.

 Dasar Hukum Pembongkaran: Dari Agama hingga Pemerintah Daerah

Pembongkaran ini menjadi preseden kuat bahwa praktik yang meragukan tidak dapat diizinkan di Lamongan. Dasar eksekusinya sangat jelas:

  1. Fatwa MUI Lamongan: Menginstruksikan pembongkaran makam yang tidak memiliki dasar sejarah.
  2. Surat Sekda Lamongan: Melalui Camat Turi, Rahmat Hidayat, merujuk pada Surat Sekda Nomor 451/556/413.012/2024 yang memerintahkan pengembalian fungsi makam seperti semula.

Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, mengakui bahwa proses pembangunan makam ini melibatkan dinamika pro dan kontra yang panjang, dengan dukungan sekitar 200 warga. Namun, akhirnya pihak desa tunduk pada instruksi resmi pemerintah daerah.

Pembongkaran yang dipantau ketat oleh Forkopimcam Turi (Kapolsek AKP Suroto, Camat Rahmat Hidayat, dan Koramil) berjalan lancar dan damai, tanpa perlawanan dari kelompok yang sebelumnya mendukung keyakinan makam fiktif tersebut. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles